LINTAS-BIINMAFFO,- Pemerintah Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melaksanakan kegiatan rapat koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral tingkat Kecamatan, Rabu (17/1/2024). Rakor dilaksanakan untuk membahas terkait proses perekaman E-KTP menjelang proses pemilihan umum (Pemilu).
Rakor lintas sektoral yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 wita tersebut dihadiri Camat Biboki Utara, Primus Hun, Kapolsek Biboki Utara, Iptu Marcal Ribeiro, Danramil 1618-05 Biut yang diwakili, para Kepala Desa se-Kecamatan Biboki Utara, Kepala puskesmas Lurasik dan Babinsa Desa Boronubaen.
Camat Biboki Utara, Primus Hun, saat memberikan sambutan menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan ada perekaman e-KTP sehingga diperintahkan kepada semua kepala desa untuk mendaftarkan atau mengimbau masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik sebagaimana warga negara indonesia, untuk bisa memberikan hak suara dalam proses pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang yang tinggal menghitung minggu.
“Mari kita saling berkomunikasi baik dari tingkat RT sampai tingkat Kecamatan serta TNI-POLRI untuk membantu memperlancarkan perekaman KTP Elektronik tersebut,” ujarnya.
Sebagai Camat, Primus Hun juga berpesan kepada Kepala desa dilarang melakukan kegiatan politik praktis untuk mendukung salah satu calon dari partai manapun. “Tolong hindari itu baik perangkat desa maupun tingkat RT dan Dusun,” tegasnya.
“Mengingat musim hujan dan kita di kecamatan Biboki Utara yang sebagian mata pencaharian kita petani jadi diharapkan persiapkan lahan. Dan, untuk yang memiliki ternak mohon jangan dilepas karena akan menciptakan situasi yang menuju ke ranah hukum. Untuk itu, para kepala desa membuat PERDES sehingga masyarakat bisa mengindahkan dan patut mengerti bersama,” ujarnya.
Penulis : Apson Benu
Editor : Kristo Ukat