KEFAMENANU NEWS,– Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies dan Surveilans Berbasis Masyarakat (SBM) tingkat Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) resmi ditutup pada Sabtu (31/1/2026), setelah berlangsung selama tiga hari.
Penutupan kegiatan tersebut dilakukan secara resmi oleh Sekretaris Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten TTU, Vemi F. Tefa.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Vemi menjelaskan bahwa bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para relawan PMI terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka saat bertugas di lapangan, khususnya dalam penanganan dan respon KLB Rabies.
“Selama tiga hari ini, para relawan dibekali pemahaman agar benar-benar mengerti apa peran dan tanggung jawab mereka di lapangan. Kalau sudah paham, maka mereka tidak akan salah dalam bertindak,” ujarnya.
Ia menambahkan, selama ini PMI Kabupaten TTU memiliki struktur pengurus, namun belum ditunjang dengan markas dan relawan yang memadai. Padahal, menurutnya, kekuatan utama PMI terletak pada keberadaan markas dan relawan.
“Kalau ada pengurus tapi tidak ada markas dan relawan, itu tidak bisa. Sebaliknya, ada relawan tapi tidak ada markas juga tidak bisa. Karena itu, kami melakukan penguatan pengurus sejak November tahun lalu,” jelasnya.
Vemi juga mengungkapkan bahwa PMI Kabupaten TTU mendapat kepercayaan dari Palang Merah Amerika untuk menjalankan proyek respon KLB Rabies. Oleh karena itu, sebanyak 30 relawan direkrut untuk menjadi perpanjangan tangan PMI dalam merespons KLB Rabies, meskipun tidak menutup kemungkinan mereka juga akan dilibatkan dalam penanganan kejadian darurat lainnya.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meringankan tugas pemerintah, terutama dalam hal sosialisasi. Kabupaten TTU tercatat sebagai salah satu daerah dengan angka kematian akibat rabies yang cukup tinggi, yakni tujuh orang pada tahun lalu. Karena itu, relawan diharapkan dapat menyosialisasikan ilmu yang mereka peroleh selama bimtek ini kepada masyarakat,” katanya.
PMI juga menekankan pentingnya tindak lanjut pasca-bimtek. Menurut Vemi, pihaknya telah menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang akan dijabarkan oleh relawan di masing-masing kecamatan melalui rencana kerja konkret.
“Kalau hanya dapat ilmu tapi tidak diimplementasikan, itu sama saja. Karena itu, kami minta agar ilmu ini benar-benar diterapkan di lapangan,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan tugas, PMI Kabupaten TTU akan bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Dinas Kesehatan, baik dalam kegiatan surveilans pada hewan maupun manusia, termasuk tata laksana penanganan Hewan Penular Rabies (HPR).
Terkait fasilitas, Vemi menyampaikan bahwa markas PMI Kabupaten TTU saat ini masih dalam proses. PMI telah mengajukan proposal kepada Pemerintah Daerah, dan direncanakan pembangunan posko akan dilakukan pada perubahan anggaran tahun 2026 di Jalan Diponegoro, Kampung Sabu.
“Sementara ini kami membuka Posko KLB Rabies di Pasar Baru sebagai pusat koordinasi dan pelaporan. Setelah markas direhab dan diserahkan oleh pemerintah, itu akan menjadi markas utama PMI,” jelasnya.
Posko tersebut juga menyediakan nomor pengaduan untuk respon KLB Rabies agar setiap laporan kejadian dapat segera ditindaklanjuti melalui asesmen cepat oleh relawan PMI.
Untuk tahap awal, PMI menetapkan lima kelurahan dan lima desa di Kecamatan Kota Kefamenanu dan Kecamatan Noemuti sebagai wilayah fokus kegiatan. Namun demikian, PMI tetap membuka kemungkinan merespons kejadian di luar wilayah tersebut.
“Kami bukan hanya relawan rabies, tetapi relawan PMI. Saya optimis PMI Kabupaten TTU bisa membantu pemerintah daerah dalam upaya pencegahan, promosi, dan sosialisasi terkait rabies maupun kejadian lainnya,” pungkas Vemi.
Penulis: Lius Salu/Kominfotik TTU
Editor : Eman Tulasi/Kominfotik TTU
