Lintas Biinmaffo,– Wakil Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Kamillus Elu, menegaskan pentingnya evaluasi terhadap kerja sama antara pemerintah daerah dengan pihak ketiga.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin apel Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati TTU, Senin, 30 Maret 2026.
Dalam arahannya, Wabup meminta seluruh pimpinan perangkat daerah agar lebih tegas dalam mengawasi pelaksanaan kerja sama dengan pihak ketiga, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik dan pengelolaan aset daerah.
Ia menekankan bahwa kerja sama harus berjalan sesuai perjanjian yang telah disepakati. Jika pihak ketiga tidak menunjukkan kinerja yang baik atau tidak kooperatif, maka kontrak kerja sama dapat dibatalkan.
“Kalau pihak ketiga tidak kooperatif, jangan ragu untuk batalkan kontraknya,” tegasnya.
Menurut Wabup, langkah tersebut penting untuk memastikan bahwa setiap kerja sama benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta tidak merugikan pemerintah daerah.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan kontrak agar tidak terjadi kelalaian maupun penyimpangan di lapangan.
Wabup berharap, dengan adanya evaluasi yang ketat, kerja sama dengan pihak ketiga ke depan dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Ia juga mengingatkan bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap bentuk kerja sama yang dilakukan pemerintah daerah.
Penulis: Poldus Meomanu
Editor: Frumentus Bana
