Doktor Martinus Lafu Salu Tekankan Pentingnya Dokumentasi Kreatif untuk Tingkatkan Literasi Siswa

KEFAMENANU, NEWS – Akademisi Doktor Martinus Lafu Salu menekankan pentingnya inovasi dan dokumentasi kreatif dalam kegiatan literasi di sekolah agar tidak sekadar menjadi rutinitas, tetapi menghasilkan karya yang bermanfaat dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

Hal tersebut disampaikan Martinus dalam kegiatan Bulan Bahasa yang diselenggarakan SMA Negeri Binino, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, pada 20–22 Oktober 2026.

Dalam pemaparannya, Martinus mengatakan literasi, khususnya membaca dan menulis, merupakan fondasi penting bagi kemajuan bangsa. Budaya literasi juga berperan dalam membentuk generasi yang cerdas, kritis, kreatif, dan mampu menghadapi perkembangan zaman.

Menurut dia, kegiatan literasi di lingkungan pendidikan selama ini telah dilaksanakan melalui berbagai program, seperti membaca selama 15 hingga 30 menit sebelum pembelajaran, menulis resensi, serta kegiatan literasi lainnya. Namun, kegiatan tersebut perlu diikuti dengan upaya pendokumentasian dan pengembangan karya agar memberikan dampak yang lebih luas.

Ia menilai, kegiatan literasi yang dilakukan secara berulang tanpa inovasi dan tindak lanjut berisiko menjadi rutinitas yang membosankan, kaku, dan sekadar memenuhi tuntutan program pendidikan.

“Kegiatan literasi jangan hanya menjadi rutinitas tahunan atau sekadar memenuhi tuntutan program pendidikan. Literasi harus dikembangkan melalui inovasi dan kreativitas serta didokumentasikan dengan baik agar menghasilkan karya yang bermanfaat dan berdampak bagi generasi mendatang,” demikian penekanan Martinus dalam pemaparannya.

Ia menjelaskan, dokumentasi literasi menjadi penting karena banyak kegiatan membaca dan menulis yang telah dilakukan siswa maupun guru, tetapi hasilnya belum dikembangkan secara optimal.

“Sudah banyak kegiatan literasi yang dilakukan siswa dan guru, tetapi persoalannya adalah bagaimana karya-karya itu didokumentasikan, dikembangkan, dan diperkenalkan kepada masyarakat. Karena itu, literasi harus memiliki tindak lanjut agar tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial,” ujarnya.

Martinus menegaskan bahwa menulis tidak hanya bertujuan menghasilkan uang atau mengejar popularitas. Lebih dari itu, tulisan merupakan arsip yang menyimpan pengalaman, pemikiran, dan perjalanan hidup seseorang.

Menurut dia, siswa maupun guru tidak perlu menunggu menjadi penulis hebat untuk mulai menghasilkan karya. Pengalaman sederhana yang dituangkan dalam bentuk cerita pendek, puisi, pantun, resensi, maupun catatan reflektif dapat menjadi bagian penting dari dokumentasi literasi.

“Jangan menunggu menjadi penulis hebat untuk mulai menulis. Mulailah dari pengalaman sederhana, kumpulkan karya yang dihasilkan, publikasikan, dan perkenalkan kepada pembaca. Tulisan bukan sekadar rangkaian kata, tetapi arsip pengalaman dan pemikiran yang dapat menjadi warisan bagi generasi berikutnya,” katanya.

Ia juga mendorong agar karya-karya yang telah dihasilkan dikumpulkan, diterbitkan, dan diperkenalkan kepada pembaca melalui berbagai media yang tersedia.

Menurut Martinus, perkembangan teknologi memberikan peluang lebih luas bagi siswa untuk memublikasikan karya. Selain melalui buku, tulisan dapat disebarluaskan melalui blog, media sosial, dan berbagai platform digital lainnya.

“Di era digital, dokumentasi literasi perlu menyesuaikan perkembangan teknologi dan karakter generasi muda. Pemanfaatan media digital dapat memperluas jangkauan karya siswa sekaligus membantu guru mengevaluasi perkembangan kemampuan membaca, menulis, dan berpikir kritis,” ujarnya.

Dengan demikian, dokumentasi literasi tidak harus terbatas pada penerbitan buku atau penyimpanan hasil karya dalam bentuk fisik. Sekolah dapat memanfaatkan teknologi untuk membangun portofolio digital yang merekam proses belajar, perkembangan kemampuan menulis, dan hasil karya siswa.

Selain mendorong budaya menulis, Martinus menyoroti pentingnya resensi sebagai salah satu sarana untuk meningkatkan kemampuan membaca kritis dan menulis analitis.

Menurut dia, resensi membantu pembaca memahami isi dan kualitas suatu karya sebelum memutuskan untuk membacanya secara utuh. Ulasan yang menarik dan informatif juga dapat mendorong minat baca serta memperluas jangkauan sebuah karya.

Ia menilai, kegiatan penulisan resensi perlu diintegrasikan dalam pembelajaran di sekolah, khususnya mata pelajaran bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, agar siswa dapat mengembangkan kemampuan membaca, menulis, menganalisis, dan menyampaikan pendapat secara objektif.

Pemanfaatan media digital, seperti blog, media sosial, dan platform literasi, juga dinilai dapat memperluas penyebaran resensi sekaligus mendekatkan kegiatan literasi dengan kehidupan generasi muda.

Namun, upaya tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain keterbatasan keterampilan menulis resensi, kurangnya akses terhadap buku berkualitas, serta belum meratanya sarana pendukung literasi.

Untuk mengatasinya, diperlukan pelatihan penulisan secara berkelanjutan melalui lokakarya, seminar, dan kursus daring. Selain itu, pengembangan perpustakaan digital dan perluasan akses terhadap buku juga penting untuk mendukung keberlanjutan budaya literasi.

Martinus turut menguraikan sejumlah model dokumentasi literasi yang dapat diterapkan di lingkungan pendidikan, mulai dari portofolio digital, buku elektronik, perpustakaan digital, pohon literasi, pojok baca, hingga majalah dinding sekolah.

Menurut dia, majalah dinding masih memiliki peran penting sebagai ruang bagi siswa untuk mengembangkan kemampuan menulis, menyunting, dan mengelola publikasi. Melalui kegiatan tersebut, siswa dapat belajar menghasilkan karya sekaligus membangun kepercayaan diri untuk menyampaikan gagasan kepada publik.

Di lingkungan perguruan tinggi, dokumentasi kegiatan literasi dan hasil penelitian juga dapat dikembangkan melalui publikasi ilmiah serta jurnal pengabdian kepada masyarakat.

Ia menambahkan, dokumentasi yang baik tidak hanya berfungsi sebagai arsip, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi untuk mengukur perkembangan dan keberhasilan program literasi.

Melalui dokumentasi digital, guru dapat memantau perkembangan kemampuan siswa, mengevaluasi hasil pembelajaran, serta mendorong penguatan kemampuan berpikir kritis dan kecakapan literasi digital.

Martinus menegaskan, pengembangan budaya literasi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, komunitas literasi, dan penerbit. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk menciptakan ekosistem yang mendukung kegiatan membaca, menulis, dan penyebarluasan karya secara berkelanjutan.

Ia berharap momentum Bulan Bahasa dapat menjadi ruang refleksi bagi dunia pendidikan untuk memperkuat budaya literasi melalui pendekatan yang lebih inovatif dan relevan dengan perkembangan zaman.

Dengan demikian, literasi tidak hanya dipahami sebagai kegiatan membaca dan menulis untuk memenuhi kewajiban pembelajaran, tetapi juga sebagai proses membangun pengetahuan, mengembangkan kreativitas, serta meninggalkan jejak pemikiran yang bermanfaat bagi masyarakat dan generasi mendatang.

Penulis : Lius Salu

Editor : Frumentus Bana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *