KEFAMENANUNEWS,– Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara terus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sebagai salah satu komponen penting dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bapenda TTU, Drs. Thelymitro R. Kapitan, menyampaikan bahwa pihaknya optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 sebesar kurang lebih Rp34 miliar dapat tercapai hingga akhir tahun.
Hal tersebut disampaikan saat diwawancarai media di ruang kerjanya pada Selasa (12/5/2026). Menurutnya, pengelolaan pajak daerah saat ini mencakup sembilan jenis pajak yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, termasuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
“Pajak daerah merupakan salah satu komponen penting dalam pendapatan asli daerah. Saat ini pengelolaannya ditangani oleh Bapenda dengan sembilan jenis pajak, termasuk rincian pada PBJT yang terus dioptimalkan penerimaannya,” ujar Thelymitro.
Ia menjelaskan, berbagai langkah strategis terus dilakukan guna mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan penagihan, monitoring lapangan, serta optimalisasi pelayanan perpajakan daerah.
“Kami terus melakukan upaya dan percepatan agar target pajak kurang lebih Rp34 miliar dapat direalisasikan sampai akhir tahun. Kami optimistis target tersebut dapat tercapai,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, Bapenda TTU terus memacu peningkatan penerimaan dari berbagai sektor pajak secara bertahap. Hingga saat ini, mulai terlihat adanya progres dan peningkatan penerimaan dari sejumlah jenis pajak daerah.
Selain itu, Bapenda TTU saat ini tengah melakukan proses pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (SPPT-DHKP) untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Proses tersebut ditargetkan selesai dalam minggu ini untuk segera didistribusikan kepada wajib pajak dan dilanjutkan dengan proses penagihan.
“Pencetakan SPPT DHKP sementara berproses dan ditargetkan minggu ini selesai sehingga dapat segera didistribusikan untuk mendukung optimalisasi penerimaan PBB,” jelasnya.
Adapun sejumlah jenis pajak yang terus dioptimalkan penerimaannya meliputi pajak makan dan minum, pajak restoran, hotel, pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau yang sebelumnya dikenal sebagai galian golongan C, pajak air tanah, serta jenis pajak daerah lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Thelymitro menegaskan bahwa seluruh jajaran Bapenda TTU terus bekerja maksimal sesuai tugas dan fungsi masing-masing dengan turun langsung ke lapangan guna memastikan optimalisasi penerimaan daerah.
“Setiap hari staf dan pegawai di Bapenda berupaya turun lapangan dan harus membawa hasil. Sedikit atau banyak, harapan kita tetap pulang membawa hasil,” pungkasnya.
Penulis: Poldus Meomanu
Editor: Frumentus Bana
