KEFAMENANU, NEWS – Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, menyerahkan bantuan pemberdayaan sosial berupa ternak kambing kepada kelompok Komunitas Adat Terpencil (KAT) di dua desa di daerah itu, Selasa (1/9/2026).
Bantuan tersebut diserahkan kepada Kelompok KAT Kuanek di Desa Bakitolas, Kecamatan Naibenu, dan Kelompok KAT Mausak di Desa Tainsala, Kecamatan Insana Tengah.
Masing-masing kelompok menerima 10 ekor kambing dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 10 kepala keluarga (KK) di setiap desa.
Bantuan itu merupakan stimulan dari Pemerintah Kabupaten TTU melalui Dinas Sosial setempat untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, meningkatkan pendapatan keluarga, serta membuka peluang usaha produktif yang dapat dikelola secara berkelanjutan.
Bupati Yosep mengatakan bantuan ternak tersebut harus dimanfaatkan dan dikelola dengan baik oleh kelompok penerima agar dapat berkembang dan memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.
“Bantuan ini jangan hanya dilihat sebagai pemberian ternak semata, tetapi harus menjadi modal awal bagi bapak dan ibu untuk bekerja, berkembang, dan membangun kemandirian ekonomi keluarga,” katanya.
Ia berharap ternak yang diberikan dapat dipelihara dan dikembangkan dengan penuh tanggung jawab sehingga jumlahnya terus bertambah dan pada akhirnya mampu meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan keluarga penerima.
“Pemerintah akan terus hadir melalui berbagai program pemberdayaan, tetapi keberhasilan bantuan ini sangat bergantung pada keseriusan dan kemauan masyarakat untuk mengelolanya dengan baik. Kami berharap bantuan ini benar-benar menjadi jalan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat,” katanya.
Pemerintah Kabupaten TTU berharap bantuan tersebut dapat menjadi modal awal bagi warga KAT untuk mengembangkan potensi ekonomi dan meningkatkan kemandirian guna memperbaiki kualitas hidup.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten TTU, Yanuarius Makun Tnobi, mengatakan bantuan ternak kambing tersebut merupakan salah satu bentuk stimulan pemberdayaan ekonomi bagi warga KAT.
“Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian ekonomi warga KAT sehingga mereka mampu memenuhi kebutuhan dan memperbaiki kualitas hidup secara mandiri,” katanya.
Ia mengatakan program pemberdayaan KAT juga bertujuan untuk mewujudkan perlindungan hak, pemenuhan kebutuhan dasar, integrasi sosial, serta meningkatkan kemandirian masyarakat.
Selain itu, program tersebut diharapkan dapat mendorong sinergi dan kerja sama lintas sektor dalam mendukung pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Komunitas Adat Terpencil di Kabupaten TTU.
Penulis : Lius Salu
Editor : Nurmiati
