Hadiri Rakor NTT Bahas Belanja Pegawai, Kamillus Elu Tolak Pemberhentian PPPK

KEFAMENANUNEWS,– Wakil Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Kamillus Elu, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang membahas belanja pegawai daerah yang telah mencapai 30 persen dari total belanja APBD.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT tersebut dipimpin oleh Gubernur NTT dan dihadiri oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, beserta jajaran Kemendagri,(31 Maret 2026).

Turut hadir pula para bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Wabup Kamillus Elu hadir didampingi oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah, serta Pelaksana Harian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU.

Pada kesempatan itu, Kamillus Elu secara tegas menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap rencana pengurangan atau pemberhentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ia menegaskan bahwa proses rekrutmen PPPK telah dilakukan secara sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PPPK direkrut melalui mekanisme yang legal dan sesuai aturan, sehingga tidak tepat jika kemudian dilakukan pengurangan atau pemberhentian,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengusulkan agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat berbagi beban dalam pembayaran gaji PPPK secara proporsional.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar tidak memberatkan salah satu pihak, khususnya pemerintah daerah.

Perlu ada pembagian tanggung jawab yang adil antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembiayaan gaji PPPK,” tambahnya.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan solusi strategis dalam pengelolaan belanja pegawai daerah tanpa mengorbankan tenaga PPPK yang telah direkrut secara sah.

Penulis: Poldus Meomanu/Diskominfotik TTU Editor: Frumentus Bana/Diskominfotik TTU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *