Kepsek SMKN 1 Kefamenanu Imbau Siswa Rayakan Kelulusan Secara Tertib dan Bermartabat

KEFAMENANU, NEWS – Kepala SMK Negeri 1 Kefamenanu, Petrus Olin, mengimbau seluruh siswa kelas XII agar tidak melakukan aksi coret-coret seragam maupun konvoi di jalan raya usai pengumuman kelulusan Tahun Ajaran 2025/2026 yang dilaksanakan secara daring pada Senin (4/5).

Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus menciptakan suasana yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat. Menurut Olin, momen kelulusan seharusnya dirayakan dengan cara yang positif dan mencerminkan kedewasaan siswa sebagai generasi terdidik.

Ia juga mengajak para siswa untuk menyikapi kelulusan dengan penuh rasa syukur, menjunjung tinggi etika, serta bertanggung jawab atas setiap tindakan.

“Kami mengimbau agar tidak ada aksi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Rayakan kelulusan dengan cara yang bijak dan bermartabat,” ujarnya, Rabu (6/5).

Pada kesempatan itu, Olin turut menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta didik yang telah berhasil menyelesaikan pendidikan di jenjang sekolah menengah kejuruan. Ia berharap para lulusan dapat terus melangkah maju dan meraih masa depan yang gemilang.

“Teruslah melangkah menuju masa depan yang gemilang,” tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan pengumuman resmi bernomor 422/SMKN.1/272/04/2026, pihak sekolah menetapkan bahwa hasil kelulusan diumumkan secara mandiri melalui sistem online. Siswa dapat mengakses hasil tersebut melalui tautan yang telah disediakan atau dengan memindai kode QR pada pengumuman.

Dalam mekanisme tersebut, siswa diwajibkan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta password berupa kombinasi tanggal lahir. Langkah ini diterapkan untuk memastikan proses pengumuman berjalan tertib, aman, dan menghindari terjadinya kerumunan di lingkungan sekolah.

Selain itu, sekolah juga telah menetapkan jadwal pengambilan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang berlangsung mulai 6 hingga 26 Mei 2026. Pengambilan dilakukan di Bagian Tata Usaha pada hari kerja, pukul 08.00 hingga 12.00 WITA.

Para siswa diwajibkan membawa bukti hasil kelulusan berupa cetakan (print out) serta mengenakan pakaian yang rapi dan sopan saat mengambil dokumen tersebut. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran proses administrasi sekaligus menjaga ketertiban di lingkungan sekolah.

Penulis : Lius Salu

Editor : Frumentus Bana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *