KEFAMENANU NEWS,- Angin sepoi-sepoi diselimuti kabut menggantung di lereng pegunungan. Mewarnai udara dingin di Desa Naikake B, Kecamatan Mutis, Kabupaten TTU, Provinsi NTT, perbatasan RI–RDTL.
Di kaki perbukitan yang menyuguhkan pemandangan indah itu, sejumlah anak usia dini telah berkumpul. Dengan balutan kain tenun adat, mereka bernyanyi dan tampil percaya diri di atas panggung. Anak-Anak itu merupakan 31 peserta didik PAUD Kabis angkatan IV yang secara resmi dilepas, Senin (22/6/2026).
Di desa yang jauh dari hiruk-pikuk perkotaan itu, mereka datang ke sekolah dengan senyum ceria demi mengenal huruf, angka, lagu, dan cita-cita sejak dini.
Siapa sangka di balik berdirinya PAUD Kabis, tempat anak-anak itu mengenyam pendidikan,tersimpan kisah perjuangan seorang perempuan sederhana yang pernah berjuang demi pemenuhan hak anak usia dini di kampungnya, untuk memperoleh pendidikan. Dia bernama Fenidora Maria Agnes Napu.

Berawal Dari Kecintaan Anak-Anak Usia Dini
Sosok sederhana ini tidak memiliki gelar akademik tinggi. Meski berlatar belakang pendidikan SMA, ia miliki kecintaan terhadap anak-anak dan rindu agar pendidikan usia dini harus benar-benar hadir hingga pelosok negeri.
Fenidora merintis lembaga itu dari nol. Niat tulus itu pun mendapat dukungan Pemerintah Desa setempat dengan tekad kuat demi menghadirkan layanan pendidikan bagi anak-anak usia dini di Desa Naikake B.
Desember 2021 menjadi momen tak terlupakan. Fenidora bersama pemerintah desa pergi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten TTU di Kota Kefamenanu, untuk mendaftarkan Paud Kabis.
Dari lereng pegunungan Mutis menuju Kefamenanu, ibu kota Kabupaten TTU jika menggunakan kendaraan roda dua maka harus menempuh perjalanan hingga tiga jam. Jika menggunakan jasa transportasi lokal, seperti, bus maupun pick up, akan memakan waktu hingga 5 jam. Melewati jalan sabuk merah berkelok, tanjakan curam, turunan terjal, serta udara dingin menjadi teman sepanjang perjalanan. Hujan dan panas tak mampu mengalahkan semangat mereka.

Pinjam Uang Dari Koperasi Mingguan
Di balik perjuangan mengurus legalitas sekolah, tersimpan pengorbanan yang tidak diketahui banyak orang.
Untuk membiayai berbagai kebutuhan administrasi dan transportasi selama proses pendirian, Fenidora mengambil keputusan meminjam uang Rp3 juta atas nama pribadinya dari sebuah koperasi mingguan. Setiap hari Selasa ia harus membayar cicilan Rp75 ribu selama 40 minggu.
Fenidora tidak tahu pasti bagaimana semuanya akan berjalan. Yang ia tahu hanya satu hal.Anak-anak harus bisa sekolah. “Saya hanya berpikir bagaimana anak-anak bisa sekolah,” kenangnya.
Ia percaya, bahwa pendidikan usia dini adalah fondasi yang akan menentukan masa depan generasi perbatasan. Keyakinan itulah yang membuatnya terus bertahan.

Dukungan Dinas P dan K TTU Jadi Titik Awal Menuju Akses Dapodik
Saat berada di Dinas P dan K Kabupaten TTU, niat baik tersebut mendapat dukungan dan sambutan positif. Pihak dinas kemudian turun ke lokasi untuk melihat kondisi di lapangan. Satu demi satu tahapan administrasi dilalui. Mulai dari pengurusan NPWP pribadi, NPWP lembaga, izin operasional, hingga Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Bagi Fenidora, ia belajar sambil berjalan, bertanya ketika tidak memahami dan mencoba lagi ketika menemui kesulitan. Dua bulan kemudian, kabar yang ditunggu-tunggu datang. NPSN resmi diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan. PAUD Kabis kini resmi tercatat sebagai satuan pendidikan yang diakui negara dan dapat mengakses sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Paud Kabis Dapat Bantuan dari Pemerintah
Dua tahun setelah berdiri, PAUD Kabis mulai menerima Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BOP) dari pemerintah pusat berdasarkan data Dapodik. Bantuan pertama sebesar Rp14,2 juta, kemudian meningkat hingga lebih dari Rp61 juta untuk mendukung operasional dan pembelajaran.
Pada tahun 2025, PAUD Kabis memperoleh dana khusus wilayah perbatasan sebesar Rp40 juta. Tahun 2026, kembali menerima dana BOS sebesar Rp18,6 juta untuk 31 peserta didik serta dana khusus daerah perbatasan sebesar Rp35 juta.
Lebih membanggakan lagi, melalui sistem Dapodik, PAUD Kabis terkonfirmasi menerima papan digital, layanan internet Starlink, dan satu unit Laptop Merah Putih.

Lanjut Sekolah Sarjana PAUD
Bagi Fenidora, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh gedung dan bantuan. Guru juga harus terus belajar dan meningkatkan kapasitas diri. Tekad dan semangatnya terus membara seakan mengalahkan suhu dingin kecamatan Mutis. Pada tahun 2024, ia bersama satu rekanya mengambil langkah tepat.
Dengan biaya sendiri yang berasal dari honor desa, mereka mendaftarkan diri sebagai mahasiswi Program Studi S1 PAUD Universitas Terbuka. Saat ini, Fenidora dan satu rekannya telah menempuh semester IV, sementara satu guru lainnya baru memulai perjalanan akademiknya.
Dari honor yang mereka terima sebesar Rp500 ribu per bulan, kemudian naik menjadi Rp750 ribu, dan kini Rp850 ribu per bulan menjadi kekuatan untuk melanjutkan pendidikan sarjana Paud. Bagi mereka, peningkatan kapasitas guru adalah investasi terbaik bagi masa depan anak-anak.
Melalui perjuangan, pengorbanan, dan cinta kepada anak-anak, Fenidora telah menjadi inspirasi bahwa pendidikan adalah tentang harapan untuk perubahan besar yang lahir dari langkah kecil dengan ketulusan.

Ketua Pokja BUNDA PAUD TTU : Terimakasih Para Guru
Ketua Pokja Bunda PAUD TTU, Ny. Elisabeth Endang Sri Susilowati saat diundang mengikuti pelepasan peserta didik Paud Kabis, memberikan motivasi kepada anak-anak untuk terus belajar dan mempunyai mimpi sejak dini dengan menginspirasi tokoh-tokoh Mutis, seperti, Wakil Bupati TTU, Kamilus Elu,S.H.
“Terimakasih kepada para guru yang sudah mendidik anak-anak dengan baik,” ujar Ny. Elisabeth yang juga merupakan mantan guru.
Kepada para orang tua, istri Wakil Bupati TTU,Kamilus Elu,S.H ini berpesan agar mengurus dokumen kependudukan anak sehingga hak mereka untuk mengakses pendidikan dapat terpenuhi melalui pendataan dalam sistem Dapodik. Dibantu pihak pemerintah desa.
Ketua Pokja BUNDA PAUD juga memberikan edukasi pendidikan seksual dan memberikan bantuan baju batik, dilanjutkan monitoring di KB Tasinifu.
Turut hadir saat itu, Camat Mutis, Elisabeth Obe, S.Sos, pengurus Pokja BUNDA PAUD TTU dan perwakilan Dinas P dan K Kabupaten TTU.

Kadis P dan K Kabupaten TTU : Teruslah Berkarya dengan Tulus dan Ikhlas
“Kepada PAUD Kabis, teruslah berkarya dengan penuh ketulusan dan keikhlasan. Jangan pernah lelah karena mencerdaskan anak bangsa itu hal yang sangat luar biasa. Tuhan yang akan membalas segalanya,” ujarnya.
Terkait anak usia dini yang belum mempunyai administrasi kependudukan, ia menjelaskan, bahwa pihak dinas telah bersurat ke satuan pendidikan PAUD. Pasalnya, sesuai ketentuan PAUD Holistik Integratif (HI), peserta didik harus memiliki dokumen kependudukan agar bisa diakomodir dalam dana BOP.
“Bagi siswa-siswi baru yang belum memiliki dokumen kependudukan, dikumpulkan, sampaikan ke kami (Dinas P dan K TTU,red) lalu kami sampaikan ke Dinas Dukcapil untuk turun ke lokasi dan mengurus dokumen kependudukan mereka,” imbuhnya.
Insentif Guru dan Sarpras Kewenangan Pemdes
Menutut Kadis P dan K TTU, terkait insentif guru maupun sarana dan prasarana PAUD merupakan kewenangan pemerintah desa.
Ketika siswa-siswi diakomodir dalam dapodik, lanjut dia, maka akan mendapat BOP PAUD untuk kelompok bermain. Hal ini bisa diperoleh jika mendapat remomendasi Dinas P dan K TTU, dengan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di dalam dana BOP, kata Kadis P dan K TTU, ada sekitar 10 komponen yang bisa membiayai kegiatan-kegiatan di kelompok bermain, termasuk honor bagi guru PAUD, ditambah gaji atau insentif dari pemerintah desa.
Penulis : Apson Benu/Diskominfotik TTU Editor : Frumentus Bana/Diskominfotik TTU
