PMKRI Kefamenanu Gelar Diskusi Publik Bahas Darurat TPPO pada Dies Natalis ke-25

KEFAMENANUNEWS,– Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu menggelar diskusi publik bertajuk “Darurat Tindak Pidana Perdagangan Orang; Bagaimana Stakeholders Mengakhirinya” sebagai bagian dari rangkaian perayaan Dies Natalis ke-25 organisasi tersebut.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Biinmaffo, Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Minggu (17/5/2026), menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, tokoh agama, aparat keamanan hingga organisasi kemahasiswaan.

Hadir sebagai pemateri yakni Wakil Bupati TTU Kamillus Elu, Dosen Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang Romo Leo Mali, Perwakilan Keuskupan Atambua Romo Emanuel Siki, Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI periode 2024–2026 Susana Florika Marianti Kandaimu, Wakapolres TTU Kompol Sudirman, serta Ketua DPRD TTU Kristoforus Efi.

Ketua Panitia Dies Natalis ke-25 PMKRI Cabang Kefamenanu, Felix Bere Nahak, mengatakan diskusi publik tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan Dies Natalis yang bertujuan membangun kesadaran kolektif terhadap persoalan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih marak terjadi di Nusa Tenggara Timur.

Menurut Felix, tema TPPO sengaja diangkat karena hampir seluruh wilayah di Provinsi NTT mengalami persoalan serupa yang hingga kini belum terselesaikan secara maksimal.

“TPPO atau human trafficking ini menjadi tema diskusi karena nyaris semua daerah di Provinsi NTT mengalami kasus yang sama dan belum terurai dengan baik. Oleh karena itu, kami menyelenggarakan diskusi publik dengan mengangkat tema tentang TPPO,” ujar Felix.

Ia menilai, isu TPPO sejatinya telah lama diperjuangkan oleh berbagai kalangan. Namun demikian, masih terdapat sejumlah persoalan dalam upaya penanganannya sehingga membutuhkan perhatian dan keterlibatan semua pihak.

Karena itu, lanjut Felix, diskusi publik ini dihadirkan sebagai ruang refleksi bersama sekaligus mendorong para pemangku kepentingan untuk lebih peduli terhadap kondisi masyarakat kecil yang rentan menjadi korban perdagangan orang akibat tekanan ekonomi.

“Banyak masyarakat kecil dan termarjinalkan yang akhirnya memilih jalan pintas mencari kehidupan lebih layak melalui jalur pekerja migran nonprosedural karena kesulitan ekonomi,” katanya.

Felix menambahkan, hasil diskusi publik tersebut nantinya akan menjadi bahan refleksi bersama PMKRI dan para alumni yang tergabung dalam Forum Komunikasi Alumni (Forkoma) untuk membangun langkah-langkah pendampingan masyarakat.

Salah satu gagasan yang didorong pasca kegiatan ini adalah menghadirkan wadah pemberdayaan masyarakat, termasuk pengembangan desa model sebagai ruang edukasi dan pendampingan bagi kelompok rentan.

“Kami berharap setelah kegiatan ini ada tindak lanjut nyata, termasuk menyediakan wadah pendampingan dan edukasi kepada masyarakat. Karena manusia lebih bermartabat dan harus dijaga sebagaimana disampaikan para narasumber dalam diskusi,” ungkap Felix.

Melalui momentum Dies Natalis ke-25, PMKRI Cabang Kefamenanu berharap diskusi publik tersebut tidak berhenti pada ruang wacana, tetapi mampu melahirkan kolaborasi lintas sektor dalam mengakhiri praktik TPPO dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten TTU maupun wilayah NTT secara umum.

Penulis: Poldus Meomanu
Editor: Frumentus Bana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *