KEFAMENANU NEWS,- PMKRI Cabang Kefamenanu menggelar Dies Natalis ke-25 yang dirangkaikan dengan diskusi publik bertema “Darurat Tindak Pidana Perdagangan Orang, Bagaimana Stakeholder Mengakhirinya” di Gedung Bale Biinmafo, Minggu (17/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Emanuel Melkiades Lakalena membawakan materi secara virtual dan menyerukan pentingnya perang bersama melawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Diskusi publik itu turut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Ketua PMKRI Pusat Susana Florika Marianti Kandaimu, Wakil Bupati TTU Kamilus Elu, perwakilan Keuskupan Atambua, Wakapolres TTU Kompol Sudirman, Ketua DPRD TTU Kristoforus Efi, serta Romo Dr. Leonardus Mali.
Apresiasi untuk Alumni PMKRI
Pada kesempatan tersebut, Gubernur NTT mengapresiasi keberadaan alumni PMKRI yang disebut telah mencapai lebih dari 2.000 orang dan tersebar di Kabupaten TTU, Belu, dan Malaka. Menurutnya, para alumni telah memberikan kontribusi nyata bagi gereja, bangsa, dan pembangunan daerah.
Ia juga menyampaikan ucapan profisiat atas perjalanan 25 tahun PMKRI Cabang Kefamenanu. Kepada para alumni, gubernur berharap agar tetap menjadi kekuatan yang kontributif dan solutif. Sementara kepada pengurus dan anggota aktif PMKRI, ia meminta agar terus belajar, berlatih, dan berjuang dalam membangun masyarakat.
TPPO Masih Jadi Ancaman Serius
Menanggapi tema diskusi mengenai darurat TPPO, Gubernur NTT menegaskan bahwa persoalan perdagangan orang sudah lama menjadi perhatian pemerintah, gereja, aparat keamanan, LSM, aktivis, DPRD hingga pemerintah desa.
Namun demikian, angka kasus dinilai belum mengalami penurunan yang signifikan. Menurutnya, pemerintah terus melakukan berbagai langkah dan kebijakan untuk mengantisipasi potensi TPPO, khususnya yang berkaitan dengan pekerja migran Indonesia (PMI) asal NTT.
Berdasarkan data yang disampaikan, sekitar 80 persen PMI asal NTT bekerja di Malaysia, terutama sebagai pekerja rumah tangga, pekerja perkebunan kelapa sawit, hingga buruh konstruksi.
Selain Malaysia, PMI asal NTT juga banyak bekerja di Hongkong, Singapura, Jepang, Taiwan, Kuwait hingga sejumlah negara di kawasan Asia Pasifik, Eropa dan Amerika. Namun, gubernur menilai kondisi pekerja migran di Malaysia masih relatif mengkhawatirkan meskipun telah mengalami berbagai perubahan.
Dorong Sistem Satu Pintu PMI
Ia menjelaskan, hubungan masyarakat NTT dengan Malaysia sebenarnya telah terjalin sejak sebelum Indonesia merdeka, terutama masyarakat di wilayah Adonara, Solor, Flores Timur, dan Alor yang memiliki kedekatan sosial, budaya, serta hubungan kekeluargaan dengan masyarakat di negeri jiran tersebut.Terkait perlindungan PMI, Gubernur NTT mengaku telah bertemu Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk mempertegas sistem pelayanan satu pintu bagi calon PMI asal NTT.
Menurutnya, masih terdapat banyak pihak di Batam yang terlibat dalam proses perekrutan pekerja migran namun sulit terdeteksi kapasitas dan legalitasnya.
Karena itu, ia mendorong agar seluruh proses administrasi dan persiapan keberangkatan PMI dapat diselesaikan langsung di NTT, khususnya di Kupang.
Dengan sistem tersebut, calon PMI diharapkan sudah siap dari sisi keterampilan, kemampuan bahasa, hingga kesiapan mental sebelum diberangkatkan ke negara tujuan. Langkah itu juga dinilai dapat mengurangi ketergantungan calon PMI terhadap pinjaman online maupun rentenir.
Akses KUR untuk Calon PMI
Gubernur menjelaskan bahwa melalui kerja sama dengan Menteri UMKM dan Menteri P2MI, saat ini calon PMI asal NTT sudah dapat mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui Bank NTT. Skema tersebut diharapkan membantu pembiayaan keberangkatan PMI dengan bunga rendah dan cicilan yang lebih terjangkau.
Di akhir penyampaiannya, Gubernur NTT mengakui masih terdapat berbagai kekurangan yang dialami PMI asal NTT, terutama dalam kemampuan bahasa, adaptasi budaya, dan penyesuaian diri di tempat kerja. Karena itu, ia berharap calon pekerja migran meninggalkan kebiasaan-kebiasaan buruk sebelum bekerja di luar negeri.
Penulis : Apson Benu/Diskominfotik TTU Editor : Frumentus Bana/Diskominfotik TTU
