KEFAMENANU NEWS,- Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara melalui Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten TTU menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Tematik Perbatasan (PERMATA) pada kawasan perbatasan negara Tahun 2026, Senin (18/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rapat BPPD Kabupaten TTU mulai pukul 09.00 WITA itu mengusung tema “Integrasi dan Sinkronisasi Rencana Kerja Pembangunan Kawasan Perbatasan Negara di Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2027–2030”.
Sementara sub tema kegiatan, yakni, “Melalui Rapat Koordinasi Kita Membangun Kolaborasi Perencanaan Tematik Perbatasan pada Kawasan Perbatasan Negara di Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2026”.

Peserta kegiatan terdiri dari 26 pimpinan perangkat daerah tematik, 10 camat perbatasan, dua camat PKSN, tiga lurah di Kecamatan Kota Kefamenanu, serta 34 kepala desa perbatasan dengan total peserta sebanyak 75 orang.
Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kepala BPPD Kabupaten TTU, Amandus Afeanpah, S.Sos, menjelaskan, Rakor PERMATA bertujuan membangun kolaborasi perencanaan pembangunan kawasan perbatasan mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga perangkat daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menghindari ego sektoral antar perangkat daerah, meningkatkan efisiensi pemanfaatan anggaran, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta menjadi alat ukur evaluasi kesejahteraan masyarakat perbatasan tahun 2028–2030.

“Kita kolaborasi dengan semua OPD teknis yang berhubungan dengan perbatasan. Setelah Rakor ini, sejumlah usulan yang kita terima akan kita diskusikan dengan Bapperida. Setelah itu kami laporkan ke pimpinan, ke BNPP Provinsi dan ke kementerian/lembaga terkait,” ujar Amandus.
Hadirkan Sejumlah Narasumber
Kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya, pihak BPPD Provinsi NTT, BAPPERIDA Kabupaten TTU, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten TTU, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten TTU, serta Dinas PRKPP Kabupaten TTU.
Materi yang dibahas meliputi strategi peningkatan kesejahteraan masyarakat perbatasan, arah kebijakan pembangunan kawasan perbatasan TTU tahun 2025–2030, pengembangan destinasi wisata, pemberdayaan UMKM, hingga pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat kawasan perbatasan melalui program bedah rumah.

Dorong Kolaborasi Pembangunan Kawasan Perbatasan
Provinsi NTT memiliki 12 kabupaten perbatasan negara baik darat maupun laut. Dari jumlah tersebut, terdapat tujuh kabupaten yang masuk kawasan Lokasi Prioritas (Lokpri), yakni Kabupaten Belu, Malaka, Timor Tengah Utara, Kupang, Alor, Rote Ndao, dan Sabu Raijua.
Amandus Afeanpah menjelaskan, sejak tahun 2010 hingga 2022 pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan seperti jalan, jembatan, sektor kesehatan, pendidikan hingga Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini dan Napan menunjukkan kemajuan signifikan bagi masyarakat perbatasan Indonesia maupun negara tetangga.
Namun, kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat sejak tahun 2023 hingga saat ini turut berdampak pada kemampuan pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk masyarakat kawasan perbatasan.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten TTU melalui BPPD terus mendorong inovasi kebijakan guna menjaga keberlanjutan pembangunan kawasan perbatasan melalui penerapan Perencanaan Tematik Perbatasan (PERMATA).

Dasar Penguatan Kebijakan PERMATA
Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Gubernur NTT Nomor 54 Tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Tematik Pembangunan Kawasan Perbatasan Negara Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten TTU telah menerbitkan Peraturan Bupati TTU Nomor 25 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Tematik Perbatasan pada kawasan perbatasan negara di Kabupaten TTU.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah menegaskan bahwa keterbatasan fiskal bukan menjadi penghambat pembangunan, melainkan menjadi semangat untuk menciptakan inovasi kebijakan yang mampu menopang kesejahteraan masyarakat perbatasan.
Kabupaten TTU sendiri memiliki 10 kecamatan yang berbatasan langsung dengan Republik Demokratik Timor Leste, yakni Kecamatan Mutis, Miomaffo Barat, Musi, Bikomi Nilulat, Bikomi Tengah, Bikomi Utara, Naibenu, Insana Utara, Biboki Moenleu, dan Biboki Anleu.
Selain itu, terdapat dua kecamatan sebagai Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN), yakni Kecamatan Kota Kefamenanu dan Kecamatan Bikomi Selatan.
Penulis : Apson Benu/Diskominfotik TTU Editor : Frumentus Bana/Diskominfotik TTU
