Wakil Bupati TTU Hadiri Rapat Paripurna Penutupan Pembahasan RAPBD Perubahan 2026

KEFAMENANU NEWS,- Wakil Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Kamilus Elu, S.H., menghadiri Rapat Paripurna Penutupan Sidang Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten TTU, Senin (28/9/2026).

Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari rangkaian pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten TTU Nomor 19/DPRD/2026 tanggal 4 September 2026 tentang Perubahan atas Keputusan DPRD mengenai Penetapan Jadwal dan Acara Sidang DPRD Kabupaten TTU Masa Sidang I Tahun Sidang 2026-2027.

Turut hadir dalam rapat tersebut Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten TTU, Trinimus Olin, S.Kom., M.T., para Asisten, Staf Ahli Bupati, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten TTU.

Dari unsur DPRD TTU turut hadir Ketua DPRD TTU Kristoforus Efi, S.T., Wakil Ketua I Polce Naibesi, serta Wakil Ketua II Agustinus Siki, bersama para anggota DPRD Kabupaten TTU.

Wabup Apresiasi Proses Pembahasan RAPBD Perubahan

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kamilus Elu menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten TTU yang telah bersama-sama membahas RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 melalui proses yang panjang dan penuh dinamika.

Menurutnya, perbedaan pandangan, kritik, koreksi, maupun penajaman terhadap sejumlah prioritas merupakan bagian penting dari proses demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Perbedaan pendapat tidak boleh menjadi jarak antara eksekutif dan legislatif. Perbedaan pendapat harus menjadi energi untuk menemukan keputusan yang lebih baik bagi masyarakat. Kita boleh berbeda dalam cara melihat persoalan, tetapi kita tidak boleh berbeda dalam tujuan,” ujar Wakil Bupati.

Ia menegaskan, setelah seluruh proses pembahasan dan pengambilan keputusan selesai, kepentingan masyarakat harus menjadi titik temu bersama. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan Kabupaten TTU yang lebih sejahtera, maju dan semakin berdaya saing.

APBD Perubahan Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Wakil Bupati menjelaskan, perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus dimaknai sebagai instrumen untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika dan kebutuhan pembangunan yang berkembang sepanjang tahun berjalan.

Perubahan kondisi ekonomi, perkembangan kebutuhan masyarakat, kebijakan pemerintah pusat, kemampuan fiskal daerah, serta berbagai persoalan di lapangan menjadi faktor yang perlu diperhatikan dalam menentukan prioritas pembangunan.

Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah agar tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi memastikan setiap program dan kegiatan memberikan hasil serta manfaat nyata bagi masyarakat.

“Jangan bekerja hanya untuk menghabiskan anggaran, tetapi bekerjalah untuk menghasilkan perubahan. Ukuran keberhasilan kita bukan hanya persentase serapan anggaran. Ukuran keberhasilan kita adalah outcome dan manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Keterbatasan Fiskal Menuntut Ketepatan Prioritas

Lebih lanjut, Kamilus mengatakan kondisi ruang fiskal daerah saat ini menuntut pemerintah untuk semakin cermat dalam menentukan prioritas. Menurutnya, setiap rupiah dalam APBD merupakan amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab.

Setiap program harus memiliki tujuan, setiap kegiatan harus memiliki ukuran keberhasilan, dan setiap kebijakan harus memberikan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Kita mungkin tidak dapat menyelesaikan seluruh persoalan TTU dalam satu tahun anggaran. Tetapi kita harus memastikan bahwa setiap tahun masyarakat merasakan adanya kemajuan. Sedikit tetapi nyata, bertahap tetapi konsisten,” katanya.

Ia juga mengajak pemerintah daerah dan DPRD untuk menjadikan keterbatasan fiskal sebagai momentum meningkatkan kreativitas, efisiensi dan ketepatan dalam menentukan prioritas pembangunan.

Dari Ruang Sidang Menuju Pelaksanaan

Wakil Bupati menegaskan bahwa penutupan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 bukan merupakan akhir dari proses, melainkan awal dari tahapan pelaksanaan, pengawalan dan pembuktian kepada masyarakat.

“APBD bukan sekadar dokumen keuangan. APBD adalah wajah keberpihakan pemerintah kepada rakyat. APBD adalah janji yang harus dibayar dengan kerja. APBD adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan hasil,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa anggaran yang telah disepakati bersama harus mampu mendukung peningkatan pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta perlindungan dan perluasan kesempatan bagi masyarakat.

Mengutip pemikiran Marcus Tullius Cicero bahwa kesejahteraan rakyat merupakan hukum yang tertinggi, Wakil Bupati mengingatkan seluruh pihak bahwa setiap kebijakan dan penggunaan anggaran pada akhirnya harus bermuara pada kepentingan serta kesejahteraan masyarakat.

Jaga Kebersamaan dan Kepercayaan Masyarakat

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga mengajak seluruh unsur pemerintahan dan DPRD TTU untuk terus menjaga kebersamaan, memperkuat sinergi dan merawat kepercayaan masyarakat.“Kita boleh berbeda pandangan di ruang sidang, tetapi setelah palu diketuk, kita harus berdiri bersama untuk rakyat,” katanya.

Menurutnya, jabatan dan periode politik akan berganti, namun hasil kerja serta dampak dari kebijakan yang diambil hari ini akan tetap dirasakan masyarakat. Karena itu, ia mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan bahwa APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen, tetapi diwujudkan menjadi program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Timor Tengah Utara.

“Jangan biarkan anggaran tidur di dalam dokumen, tetapi biarkanlah anggaran itu hidup di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Menutup sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh pimpinan perangkat daerah yang telah bekerja dalam proses pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Ia mengajak seluruh pihak untuk terus merawat persatuan, memperkuat kolaborasi dan berjalan bersama membangun Timor Tengah Utara yang sejahtera, maju dan berdaya saing.

Penulis : Apson Benu/Diskominfotik TTU Editor : Frumentus Bana/Diskominfotik TTU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *