Wabup TTU: Rencana Aksi Perbatasan 2028 Harus Jadi Peta Jalan Pembangunan

KEFAMENANUNEWS,– Wakil Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Kamillus Elu, S.H., meminta agar Rencana Aksi Pengelolaan Batas Wilayah Negara Tahun 2028 tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi benar-benar menjadi peta jalan pembangunan kawasan perbatasan.

Hal tersebut disampaikan Kamillus saat membuka kegiatan Focus Group Discussion

(FGD) Pengelolaan Perbatasan di Aula Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Kabupaten TTU, Rabu (2/9/2026).

Menurutnya, rencana aksi yang disusun harus berangkat dari kebutuhan nyata di lapangan dan memiliki arah pembangunan yang jelas.

“Rencana Aksi Pengelolaan Batas Wilayah Negara Tahun 2028 disusun berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan, memiliki prioritas yang jelas, indikator keberhasilan yang diukur, serta pembagian peran yang tegas antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten,” ujarnya.

Kamillus menekankan bahwa perencanaan pembangunan kawasan perbatasan harus bersifat terintegrasi, realistis, terukur dan berkelanjutan.

Hal tersebut menjadi penting karena kawasan perbatasan masih menghadapi berbagai persoalan, seperti keterbatasan infrastruktur dasar, aksesibilitas antarwilayah, pelayanan publik dan belum optimalnya pengembangan potensi ekonomi masyarakat.

Karena itu, berbagai program pembangunan harus disusun secara terpadu dengan memperhatikan karakteristik serta kebutuhan masing-masing wilayah perbatasan.

Ia juga mengingatkan agar pembangunan tidak dilakukan secara parsial dan terputus-putus.

Menurutnya, setiap program harus memiliki kesinambungan antara pembangunan yang dilaksanakan saat ini dengan program pada tahun-tahun berikutnya.

“Kita harus menghindari pembangunan yang bersifat parsial dan terputus-putus. Setiap program harus memiliki kesinambungan dan konektivitas pusat dan daerah sehingga pembangunan hari ini menjadi fondasi bagi pembangunan pada tahun-tahun berikutnya,” katanya.

Kamillus berharap FGD tersebut mampu menghasilkan program dan kegiatan prioritas yang benar-benar dapat dilaksanakan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Khusus Kabupaten TTU, ia menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung berbagai upaya pengelolaan dan pembangunan kawasan perbatasan.

Ia menilai pembangunan perbatasan pada hakikatnya bukan hanya mengenai pembangunan wilayah di ujung negara, tetapi juga merupakan upaya menghadirkan keadilan, pelayanan publik, peluang ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Mari kita jadikan FGD ini sebagai kesempatan untuk menyatukan komitmen, menyelaraskan program dan memperkuat sinergi, sehingga Rencana Aksi Pengelolaan Batas Wilayah Negara Tahun 2028 tidak hanya menjadi sebuah dokumen perencanaan, namun benar-benar menjadi peta jalan pembangunan kawasan perbatasan yang dapat terlaksana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Manto Manu
Editor: Frumentus Bana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *