Rapat Verifikasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

KEFAMENANUNEWS — Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menggelar rapat paparan checklist kelengkapan sekaligus persiapan pembentukan tim verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Selasa (29/9/2026)
.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Dinas Koperasi Kabupaten TTU tersebut dimulai pukul 09.00 WITA dan dipimpin langsung oleh Asisten II Setda TTU, Wilhelmus Y. Meko, S.T., M.T.
Rapat dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau pejabat yang mewakili.

Pertemuan ini menjadi bagian dari persiapan pemerintah daerah sebelum tim turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan validasi terhadap keberadaan serta kelengkapan fasilitas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dalam pelaksanaan verifikasi nantinya, tim akan melakukan pengecekan terhadap bukti fisik dan berbagai kelengkapan yang tersedia pada masing-masing koperasi yang telah dibentuk di wilayah desa dan kelurahan.

Secara keseluruhan, terdapat 182 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang akan menjadi sasaran verifikasi dan validasi di Kabupaten TTU.

Pengecekan lapangan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran faktual mengenai kondisi masing-masing koperasi, termasuk kelengkapan fasilitas, dokumen pendukung serta kesiapan koperasi dalam menjalankan kegiatan dan pelayanan kepada masyarakat.

Asisten II Setda TTU, Wilhelmus Y. Meko, dalam rapat tersebut menekankan pentingnya kesiapan seluruh unsur yang akan terlibat dalam proses verifikasi. Tim yang dibentuk nantinya diharapkan dapat bekerja secara terkoordinasi sehingga proses pemeriksaan di lapangan berjalan tertib dan menghasilkan data yang sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Paparan checklist kelengkapan menjadi salah satu instrumen penting untuk menyamakan pemahaman tim mengenai aspek-aspek yang perlu diperiksa ketika turun ke masing-masing desa dan kelurahan.
Melalui proses verifikasi dan validasi tersebut,

Pemerintah Kabupaten TTU ingin memastikan bahwa keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak hanya sebatas pembentukan kelembagaan, tetapi juga didukung kelengkapan fasilitas dan kesiapan yang dapat menunjang pelaksanaan kegiatan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Hasil verifikasi lapangan selanjutnya akan menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam melakukan pemetaan kondisi 182 koperasi tersebut serta menentukan langkah tindak lanjut sesuai kebutuhan masing-masing koperasi.

Rapat ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi lintas OPD dalam mendukung pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten TTU.

Penulis: Manto Manu
Diskominfotik Kab. TTU
Editor:Frumentus Bana
Diskominfotik Kan. TTU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *