Serahkan Bantuan kepada 10 Parpol, Bupati Falen Ajak Perkuat Sinergi Pembangunan

KEFAMENANUNEWS, – Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.IP., M.A., menyerahkan bantuan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten TTU kepada 10 partai politik penerima Tahun Anggaran 2026.

Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Sementara Oemenu, Selasa (13/10/2026), didahului dengan penandatanganan berita acara serah terima bantuan oleh Bupati TTU bersama para ketua partai politik. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kuitansi oleh bendahara masing-masing partai.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Bupati Falen menegaskan bahwa pembangunan daerah membutuhkan kerja sama dan dukungan dari seluruh elemen, termasuk partai politik yang memiliki peran strategis dalam sistem demokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan.

Menurut Bupati Falen, pemerintah daerah dapat menyusun berbagai rencana, program, dan kegiatan pembangunan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Namun, pelaksanaan program tersebut juga membutuhkan dukungan politik serta persetujuan DPRD sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah boleh memiliki rencana yang bagus, tetapi tanpa dukungan partai politik melalui DPRD, pemerintah daerah tidak dapat mengeksekusi rencana program dan kegiatan tersebut,” tegasnya.

Karena itu, Bupati Falen mengajak seluruh partai politik di Kabupaten TTU untuk terus memperkuat sinergi dan membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah. Kerja sama tersebut dinilai penting agar berbagai program pembangunan dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga menekankan bahwa kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten TTU harus menjadi prioritas bersama dalam setiap kebijakan maupun keputusan yang diambil.

Selain memperkuat sinergi pembangunan, Bupati Falen mengingatkan agar bantuan keuangan yang diterima partai politik dikelola secara transparan, tertib administrasi, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bantuan keuangan tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan fungsi partai politik, terutama dalam meningkatkan pendidikan politik masyarakat, memperkuat kehidupan demokrasi, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses politik dan pembangunan daerah.

Adapun 10 partai politik penerima bantuan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten TTU Tahun Anggaran 2026, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai NasDem, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Melalui penyerahan bantuan keuangan ini, Pemerintah Kabupaten TTU berharap partai politik dapat terus menjalankan peran dan fungsinya secara optimal, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Penulis: Poldus Meomanu
Editor : Frumentus Bana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *