Genjot Pabrik Air Kemasan, Perumda TTU Targetkan Presentasi ke Bank NTT Mei 2026

KEFAMENAN NEWS, – Perumda Air Minum Tirta Cendana Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terus menggenjot rencana pembangunan pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).

Proyek strategis ini ditargetkan siap dipresentasikan kepada Bank NTT pada Mei 2026 sebagai langkah awal realisasi pembangunan.

Direktur Perumda Tirta Cendana, Rudolfus Manlea, S.Pd menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah mematangkan seluruh aspek perencanaan, mulai dari kesiapan lahan hingga skema pembiayaan.

Menurutnya, Pemerintah Daerah TTU telah menyiapkan lahan untuk pembangunan pabrik yang merupakan aset milik Pemda, berlokasi di perbatasan Desa Oenenu dan Desa Nimasi.

Pemda sudah panggil kami untuk turun survei bersama bidang aset dari BKAD. Lokasinya di tanah Pemda yang sementara dimanfaatkan untuk pertanian, di batas Desa Oenenu dan Desa Nimasi,” jelas Rudolfus.

Hasil survei dan pengukuran menunjukkan luas lahan mencapai sekitar 5.000 meter persegi, yang dinilai cukup untuk mendukung pembangunan fasilitas produksi AMDK.

Selain kesiapan lahan, Perumda juga tengah mematangkan skema pembiayaan. Sesuai arahan Bupati TTU, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Bank NTT untuk membahas model pinjaman yang memungkinkan pembangunan segera direalisasikan.

Sudah beberapa kali kami koordinasi dengan Bank Daerah untuk melihat skema pinjaman pembangunan AMDK ini,” ujarnya.

Dari sisi teknis, berbagai dokumen penting kini sedang disusun, di antaranya Rencana Anggaran Biaya (RAB) gedung dan mesin, penjajakan kerja sama dengan penyedia mesin dari Jawa, serta analisis model operasional yang akan digunakan.

Kami sementara siapkan RAB gedung, RAB mesin, penyedia dari perusahaan di Jawa, serta analisis model kerja. Semua masih dalam tahap penggodokan,” tambahnya.

Rudolfus menargetkan seluruh dokumen perencanaan dapat rampung dalam waktu dekat sehingga bisa dipresentasikan kepada pihak Bank NTT pada Mei 2026.

Dengan modal nol, kami berharap melalui skema pinjaman yang diatur dalam Perda Nomor 7 Tahun 2025, kita bisa memperoleh dukungan pembiayaan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, regulasi tersebut membuka peluang bagi Perumda untuk melakukan pinjaman sebagai bagian dari pengembangan usaha daerah.

Ke depan, Perumda Tirta Cendana berharap kehadiran pabrik AMDK tidak hanya meningkatkan kinerja perusahaan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat.

“Kami berharap kehadiran AMDK ini bisa membuka lapangan kerja serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten TTU,” pungkasnya.

Penulis : Poldus Meomanu

Editor : Frumentus Bana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *