KEFAMENANU, NEWS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, menggelar Apel Ikrar dan Penandatanganan Komitmen Bersama Bebas Narkoba dan Handphone, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba serta penggunaan handphone ilegal di lingkungan rutan, sekaligus mendukung Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Apel diawali dengan pembacaan ikrar bebas narkoba dan telepon genggam oleh seluruh petugas pemasyarakatan secara serentak. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan naskah komitmen bersama oleh Kepala Rutan Kefamenanu, Muhamad Nurseha, diikuti para pejabat struktural dan seluruh jajaran sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
Dalam amanatnya, Muhamad Nurseha menegaskan bahwa ikrar yang telah diucapkan tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata, melainkan harus menjadi landasan moral dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Saya instruksikan kepada seluruh jajaran agar memaknai kegiatan ini tidak hanya sebagai acara seremonial, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam tindakan nyata,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas demi menjaga marwah institusi pemasyarakatan. Menurutnya, komitmen tersebut akan diikuti dengan langkah-langkah preventif yang lebih ketat dan terukur.
Upaya tersebut meliputi peningkatan pengawasan internal serta penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya. Selain itu, pihak rutan juga akan rutin melaksanakan pemeriksaan urine bagi pegawai dan warga binaan, serta mengintensifkan penggeledahan di blok hunian.
“Kami berkomitmen penuh agar Rutan Kefamenanu bebas dari narkoba dan telepon genggam ilegal,” tambahnya.
Melalui penandatanganan komitmen ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin solid di internal Rutan Kefamenanu dalam memberantas berbagai praktik ilegal. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga marwah institusi serta memastikan fungsi pembinaan berjalan secara bersih, transparan, dan berwibawa.
Kegiatan berlangsung tertib dan khidmat, mencerminkan kesiapan seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Kefamenanu dalam mewujudkan zona integritas yang bebas dari penyalahgunaan barang terlarang.
Penulis : Lius Salu
Editor : Frumentus Bana
