Wabup TTU Pantau Pelayanan Pengurusan Dokumen Kependudukan di Dukcapil

KEFAMENANU, NEWS – Wakil Bupati Timor Tengah Utara, Kamillus Elu, memantau secara langsung pelayanan pengurusan dokumen kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Timor Tengah Utara, Kamis (3/9/2026).

Pemantauan dilakukan untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat berjalan dengan baik.

Dalam kesempatan tersebut, Kamillus Elu berinteraksi langsung dengan petugas pelayanan serta masyarakat yang sedang mengurus berbagai dokumen kependudukan. Ia mendengarkan kebutuhan masyarakat sekaligus melihat secara langsung proses pelayanan di Disdukcapil TTU.

Pemantauan tersebut dilakukan sebelum Wakil Bupati membuka kegiatan Update Data Kependudukan Kabupaten TTU yang diikuti perangkat daerah terkait dan para camat se-Kabupaten TTU.

Kamillus Elu mengatakan pembaruan data kependudukan menjadi penting untuk meningkatkan kualitas, akurasi, validitas dan kemutakhiran data masyarakat di Kabupaten TTU.

Menurut dia, data kependudukan yang akurat sangat dibutuhkan sebagai dasar dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Ia menjelaskan, masih ditemukan sejumlah persoalan dalam data kependudukan, seperti warga yang telah meninggal dunia namun namanya masih tercantum dalam kartu keluarga, warga yang telah menikah tetapi belum melakukan perubahan data, hingga penduduk yang telah pindah domisili namun masih tercatat sebagai penduduk TTU.

“Adakalanya ada yang sudah meninggal tetapi masih menerima bantuan. Ini karena perubahan data belum dilakukan dengan baik,” katanya.

Ia menambahkan, kartu keluarga merupakan dokumen dasar yang menjadi acuan bagi dokumen kependudukan lainnya. Karena itu, setiap perubahan data dalam keluarga harus segera diperbarui.

Selain itu, kepemilikan akta kelahiran juga perlu mendapat perhatian karena masih terdapat anak-anak yang belum memiliki dokumen tersebut, sehingga dapat berdampak pada pendataan mereka, termasuk dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Untuk mempercepat pembaruan data, Pemerintah Kabupaten TTU telah menugaskan Disdukcapil bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan turun ke seluruh kecamatan dalam waktu dua minggu.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperbaiki dan memutakhirkan data kependudukan masyarakat secara menyeluruh di Kabupaten TTU.

Penulis : Lius Salu

Editor : Nurmiati

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *