Update: Tersisa 5 Desa Belum Posting APBDes 2026 di TTU

KEFAMENANUNEWS,– Progres penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2026 di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga Rabu (6/5/2026), jumlah desa yang belum melakukan posting APBDes tersisa lima desa dari total 182 desa.

Penurunan ini cukup signifikan dibandingkan pekan sebelumnya yang masih mencatat 13 desa belum menyelesaikan proses tersebut.

Percepatan ini tidak terlepas dari upaya intensif yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) TTU dalam mendorong pemerintah desa menuntaskan kewajiban administrasi keuangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PMD TTU, Blasius Kolo Meko, ST, menjelaskan bahwa lima desa yang tersisa pada dasarnya telah melalui tahapan penting, termasuk klarifikasi dokumen APBDes.

“Kelima desa ini sudah melakukan klarifikasi satu hingga dua kali. Saat ini mereka tinggal menyelesaikan proses akhir sebelum posting,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses posting APBDes dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa, verifikasi di kecamatan, hingga tahap akhir di tingkat kabupaten. Setiap tahapan harus dilalui untuk memastikan dokumen yang diunggah telah sesuai dengan ketentuan.

Untuk mempercepat penyelesaian, Dinas PMD TTU juga telah menyampaikan surat penegasan kepada desa-desa yang belum tuntas. Langkah ini mulai menunjukkan hasil, ditandai dengan kehadiran sejumlah perwakilan desa yang datang langsung untuk menyelesaikan proses posting.

Selain itu, sebagian desa yang belum tuntas dilaporkan sedang dalam perjalanan dan lainnya telah dijadwalkan untuk segera menyelesaikan tahapan akhir.

Dengan capaian tersebut, Dinas PMD TTU optimistis seluruh desa di wilayah itu dapat segera menuntaskan posting APBDes 2026. Penyelesaian ini dinilai penting untuk mendukung tata kelola keuangan desa yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Penulis: Poldus Meomanu
Editor: Frumentus Bana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *