Bapenda TTU Akui Penarikan Pajak Rumah Makan Masih Hadapi Kendala

KEFAMENANUNEWS,— Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengakui penarikan pajak rumah makan masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait pengendalian dan kesadaran wajib pajak.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bapenda Kabupaten TTU, Thelymitro R. Kapitan, mengatakan kendala tersebut merupakan persoalan rutin yang masih ditemui dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah.

Kendala-kendala tentunya seperti biasa ada, terutama pada pajak rumah makan dan lain sebagainya. Memang ada kendala dalam pengendalian dan kesadaran wajib pajak,” ujar Thelymitro saat diwawancarai media di ruang kerjanya, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, Bapenda TTU terus melakukan berbagai langkah pengendalian melalui penagihan rutin setiap hari serta pengawasan menggunakan alat kontrol pembayaran pajak. Sementara bagi wajib pajak yang belum menggunakan alat tersebut, pendekatan persuasif melalui peningkatan kesadaran terus dilakukan.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah secara intens melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha, khususnya rumah makan, agar memahami mekanisme pajak yang sebenarnya telah dibayarkan oleh masyarakat dalam setiap transaksi pembelian.

Dalam proses transaksi pembayaran itu, masyarakat sebenarnya sudah termasuk membayar pajak. Pajak tersebut hanya dititipkan sementara di rumah makan untuk kemudian disetorkan kembali kepada pemerintah daerah sebagai penerimaan daerah yang nantinya digunakan untuk pembangunan,” jelasnya.

Meski di lapangan masih ditemukan berbagai hambatan, pihaknya optimistis persoalan tersebut dapat diatasi secara bertahap melalui komunikasi dan edukasi berkelanjutan kepada wajib pajak.

Secara perlahan-lahan kami terus sosialisasikan dan komunikasikan sehingga kesadaran ini bisa tumbuh dan apa yang kita harapkan dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Thelymitro juga mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha agar taat membayar pajak sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

Mari bersama-sama sebagai warga negara yang baik menunjukkan rasa cinta kepada bangsa dan negara dengan hal konkret, yakni memenuhi kewajiban membayar pajak untuk kepentingan kita bersama,” pungkasnya.

Penulis: Poldus Meomanu
Editor: Frumentus Bana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *