KEFAMENANU, NEWS – Wakil Bupati Timor Tengah Utara, Kamillus Elu, mengungkap fakta serius terkait pengiriman tenaga kerja asal TTU ke luar daerah dan luar negeri.
Dalam kurun 2024–2025 tercatat 191 warga bekerja ke luar negeri, sementara 437 lainnya bekerja di sejumlah daerah di Indonesia. Namun di balik angka tersebut, terdapat puluhan kasus pekerja migran bermasalah yang didominasi keberangkatan ilegal.
Data yang dipaparkan menunjukkan terdapat 33 pekerja migran Indonesia (PMI) asal TTU mengalami masalah serius. Tujuh orang di antaranya diketahui berangkat secara non prosedural atau ilegal, sementara sisanya meninggal dunia maupun dideportasi akibat tidak memiliki dokumen resmi.
“Kasus ini menjadi tantangan bersama. Semua elemen masyarakat harus ikut mengawal proses perekrutan tenaga kerja supaya tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban,” tegas Kamillus Elu saat menjadi narasumber Diskusi Publik PMKRI Cabang Kefamenanu di Aula Bale Biinmaffo, Minggu (16/5/2026).
Wabup mengungkapkan, banyak calon pekerja sengaja memalsukan dokumen seperti KTP, kartu keluarga, hingga surat izin agar bisa diberangkatkan secara ilegal. Kondisi ini menurutnya memperlihatkan lemahnya pengawasan sekaligus tingginya praktik perekrutan tenaga kerja melalui jalur tikus.

Ia juga menyinggung peran pegiat HAM yang dinilai jangan hanya muncul ketika kasus sudah terjadi.
“Jangan tunggu ada masalah baru bicara HAM. Harus terlibat dalam pencegahan supaya hak-hak masyarakat tidak dirampok oleh para perampok,” tegasnya.
Kamillus bahkan menyebut praktik kerja non prosedural sebagai “jalur setan” karena penuh eksploitasi dan kekerasan terhadap pekerja migran.
“Yang namanya gelap itu setan. Yang mengajak setan, yang diajak juga setan, dan berangkat lewat jalur setan. Lingkaran ini harus diputus supaya tidak ada lagi eksploitasi dan kekerasan terhadap anak-anak kita,” katanya keras.
Menurutnya, banyak masyarakat tidak sadar bahwa mereka sebenarnya sedang “dibisniskan” oleh oknum tertentu. Karena itu pemerintah, gereja, mahasiswa, dan seluruh elemen masyarakat diminta aktif melakukan sosialisasi terutama kepada kelompok rentan seperti masyarakat miskin dan miskin ekstrem.
Wabup TTU menegaskan solusi pencegahan TPPO tidak cukup hanya sebatas komentar dan kritik, tetapi membutuhkan gerakan nyata lintas sektor.
“Pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, aktivis, semua harus bergerak. Jangan hanya mengomentari masalah tetapi harus hadir dengan solusi,” pungkasnya.
Penulis : Lius Salu
Editor : Frumentus Bana
