KEFAMENANU, NEWS – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) diminta menyesuaikan jadwal penerimaan dan pelepasan mahasiswa peserta Program Mahasiswa Berdampak Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) GENTASKIN Batch II Tahun 2026 menyusul perubahan jadwal seremonial pelepasan tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XV yang berkedudukan di Kota Kupang.
Penyesuaian jadwal itu merupakan tindak lanjut Surat Kepala LLDIKTI Wilayah XV Nomor 666/DST/LL15/KM.01.00/2026 tentang Pemberitahuan Penyesuaian Jadwal Seremonial Pelepasan Mahasiswa KKNT GENTASKIN Batch II Tahun 2026. Sebelumnya, LLDIKTI Wilayah XV juga telah menerbitkan Surat Nomor 653/DST/LL15/KM.01.00/2026 tertanggal 25 Juni 2026 mengenai undangan dan dukungan pelaksanaan program tersebut.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa perubahan jadwal dilakukan berdasarkan konfirmasi dari Sekretariat Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia terkait penyesuaian agenda kunjungan kerja Menteri Koordinator ke Provinsi NTT.Semula, seremonial pelepasan mahasiswa dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 7 Juli 2026. Namun, pelaksanaannya diundur menjadi Kamis, 9 Juli 2026, pukul 13.00 WITA, bertempat di Aula Utama Kantor Bupati Kupang, Oelamasi. Selain perubahan tanggal, seluruh rangkaian acara, susunan kegiatan, dan agenda yang telah disusun sebelumnya tetap dilaksanakan sebagaimana direncanakan.
LLDIKTI Wilayah XV juga mengharapkan kehadiran para kepala daerah, termasuk Bupati Timor Tengah Utara, dalam kegiatan seremonial tersebut yang dijadwalkan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI, Gubernur NTT, serta dihadiri para bupati dari 13 kabupaten di NTT.
Sehubungan dengan perubahan jadwal tersebut, Pemerintah Kabupaten TTU diminta melakukan sejumlah penyesuaian, di antaranya menyesuaikan jadwal penerimaan dan pelepasan mahasiswa KKNT GENTASKIN di tingkat kabupaten menjadi Kamis, 9 Juli 2026 yang dipadukan dengan siaran langsung (live streaming) seremonial pelepasan tingkat provinsi.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta menyampaikan informasi perubahan jadwal kepada seluruh perangkat daerah terkait, para camat, serta kepala desa yang menjadi lokasi pelaksanaan program.
LLDIKTI Wilayah XV juga meminta Pemerintah Kabupaten TTU tetap memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program, mulai dari kesiapan lokasi kegiatan, koordinasi lintas perangkat daerah, mobilisasi mahasiswa dari ibu kota kabupaten menuju desa sasaran, hingga penerimaan mahasiswa di desa yang telah ditetapkan.
Dalam surat tersebut, LLDIKTI Wilayah XV turut menyampaikan permohonan maaf atas perubahan jadwal seremonial dan berharap seluruh pemerintah daerah tetap memberikan dukungan demi kelancaran pelaksanaan Program Mahasiswa Berdampak KKNT GENTASKIN Batch II Tahun 2026.
Di Kabupaten Timor Tengah Utara, Program Mahasiswa Berdampak KKNT GENTASKIN Tahun 2026 akan dilaksanakan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Miomaffo Barat dan Kecamatan Noemuti.
Di Kecamatan Miomaffo Barat, mahasiswa akan ditempatkan di Desa Sallu dan Desa Fatunisuan. Sementara di Kecamatan Noemuti, lokasi pengabdian meliputi Desa Oenak, Desa Fatumuti, dan Desa Nibaaf.
Penulis : Lius Salu
Editor : Frumentus Bana
