Asisten Pemerintahan Dan Kesra Setda TTU Buka Kegiatan FGD RDTR KPN Napan Dan Kota Kefamenanu.

LINTAS BIINMAFFO,-Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, Yoseph Kuabib membuka kegiatan FGD Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Napan dan Kefamenanu.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional Direktoral Jenderal Tata Ruang dilangsungkan di Hotel Viktory 2, Kefamenanu, Rabu (28/8/2024).

Agenda kegiatan adalah Focus Group Discussion (FGD) I Penyepakatan Delinesi Wilayah Perencanaan dan Konsultasi Publik (KP) I Penjaringan Isu Pembangunan Berkelanjutan.

Dalam sambutan Bupati TTU yang disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda TTU, Yoseph Kuabib, mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI yang telah menyelenggarakan tersebut beserta semua stakeholder terkait dan narasumber serta tim survei.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda TTU berfoto bersama para narasumber dan peserta kegiatan FGD RDTR KPN Napan dan Kota Kefamenanu, Rabu (26/8/2024).

“Saya berharap para peserta kegiatan ini dapat memberikan pikiran yang konstruktif dengan tetap berpedoman pada regulasi yang ada serta memperhatikan konsep pembangunan berkelanjutan,” ujar Yoseph Kuabib.

Yosep juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada peserta yang berkenan hadir secara langsung maupun melalui media zoom meeting pada kegiatan FGD dan Konsultasi Publik ini.

Yosep menjelaskan, kawasan perbatasan negara merupakan salah satu kawasan strategis nasional yang wilayah penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting secara nasional terhadap kedaulatan negara serta pertahanan dan keamanan negara.

Yosep mengatakan, berdasarkan PP No. 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) yang telah diubah melalui PP No. 13 Tahun 2017, telah mengamanatkan penyusunan RTR KPN di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang sudah dilegalisasi melalui Peraturan Presiden No. 179 Tahun 2014.

Berdasarkan aturan tersebut Kawasan Perbatasan Negara diamanatkan untuk melakukan penyusunan RDTR KPN di PKSN Kefamenanu dan wilayah sekitar PLBN Napan untuk mendukung perwujudan pertumbuhan ekonomi dan pengelolaan perbatasan negara,” ungkapnya. 

Beberapa Kepala Perangkat Daerah terkait turut hadir dalam kegiatan FGD RDTR KPN Napan dan Kota Kefamenanu, Rabu (26/8/2024).

Disampaikan, Kefamenanu merupakan salah satu Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) berdasarkan amanat dari sistem perkotaan nasional yang termuat di RTRWN. 

PKSN Kefamenanu memiliki fungsi antara lain sebagai pusat pemerintahan, pusat perdagangan dan jasa, pusat kegiatan pertahanan dan keamanan negara, pusat pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta pusat pelayanan sistem angkutan umum penumpang dan angkutan barang.

Sedangkan Napan, imbuh Yoseph, merupakan salah satu Pusat Pelayanan Pintu Gerbang (PPPG) yang terletak di Kecamatan Bikomi Utara yang memiliki fungsi antara lain sebagai pusat pelayanan kepabeanan, imigrasi, karantina, dan keamanan, serta pusat kegiatan pertahanan dan keamanan negara yang saat ini sudah berdiri Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Napan sesuai dengan amanat dari Inpres No. 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 (Sebelas) PLBN Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.

Lanjut Yosep, Penataan ruang kawasan perbatasan negara di WP Napan dan WP Kefamenanu ini tidak terlepas dalam suatu sistem penataan ruang di Kabupaten Timor Tengah Utara, sehingga perlu untuk mensinergiskannya dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Timor Tengah Utara.

Kegiatan pada hari ini, demikian Yoseph, merupakan tahapan awal dari kegiatan penyusunan materi teknis yaitu akan disepakatinya delineasi wilayah perencanaan, isu-isu penataan ruang serta isu-isu pembangunan berkelanjutan yang ada pada wilayah ini. Hal-hal tersebut menjadi sangat penting karena menjadi data dan informasi awal untuk menyusun perencanaan pada tahap selanjutnya.

Mengingat sangat strategisnya kawasan perbatasan negara sebagai beranda depan NKRI, penyusunan Materi Teknis RDTR KPN WP Napan dan WP Kefamenanu ini, perlu diwujudkan untuk mendukung fungsi pertahanan dan keamanan negara. Untuk mendukung hal tersebut, mari kita semua berkontribusi dan bersinergi untuk mewujudkan penataan ruang wilayah perbatasan negara yang berkualitas demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan,” tukasnya.

Penulis : Lius Salu
Editor    : Kristo Ukat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *