KEFAMENANU, NEWS,– Terhitung mulai Senin (11/5/2026), Bupati dan Wakil Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, untuk sementara tidak lagi berkantor di Kantor Bupati TTU. Pemindahan lokasi kerja dilakukan karena gedung Kantor Bupati akan menjalani proses renovasi selama kurang lebih empat hingga lima bulan ke depan.
Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo menyampaikan bahwa selama proses renovasi berlangsung, dirinya akan berkantor di Kantor Ormas Beta Timor yang beralamat di Omenu, Kelurahan Aplasi. Sementara Wakil Bupati akan berkantor di Rumah Jabatan Wakil Bupati.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Falent saat memberikan arahan pada upacara rutin setiap hari Senin yang berlangsung di halaman Kantor Bupati TTU, Senin (11/5/2026).

Suasana upacara hari senin, 11 Mei 2026. Foto 1 : Kominfotik TTU. Foto 2 : Prokopim Setda TTU
“Mulai hari ini saya dengan Pak Wakil tidak lagi berkantor di sini. Pak Wakil berkantor di rumah jabatan dan saya di Omenu. Jadi hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan tanda tangan, bertemu Bupati maupun Wakil Bupati dan lain sebagainya supaya segera menyesuaikan diri,” ujar Bupati Falent.
Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah, baik dinas, badan maupun bagian yang tetap melakukan pelayanan di lingkungan Kantor Bupati agar tetap menjalankan tugas dan pelayanan seperti biasa. Hal tersebut penting agar masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan tidak mengalami kebingungan.
Menurutnya, renovasi dilakukan karena seluruh bagian atap gedung Kantor Bupati akan dibongkar sehingga aktivitas pemerintahan tidak memungkinkan dilakukan secara penuh di lokasi tersebut.
“Ini supaya disampaikan kepada masyarakat juga bahwa saat ini kantor kita dalam proses renovasi sehingga atapnya akan dibongkar semua dan kita tidak bisa menetap di lingkungan Kantor Bupati,” jelasnya.
Bupati Falent menambahkan, proses renovasi diperkirakan berlangsung selama empat hingga lima bulan secara total. Setelah pekerjaan selesai, seluruh aktivitas pemerintahan akan kembali dipusatkan di Kantor Bupati TTU.

Meski pimpinan daerah untuk sementara berkantor di lokasi berbeda, Bupati memastikan seluruh aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal sesuai mekanisme dan koridor administrasi yang berlaku.
Ia juga menegaskan sejumlah kegiatan rutin pemerintahan tetap dilaksanakan di halaman Kantor Bupati TTU, seperti upacara setiap hari Senin, upacara tanggal 17, hingga kegiatan pelepasan aparatur sipil negara yang memasuki masa purna bakti.
“Semua pelayanan yang bersifat umum tetap kita lakukan di sini,” tegasnya.
Penulis : Lius Salu
Editor : Frumentus Bana
