KEFAMENANU NEWS.– Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.IP, MA, secara resmi membuka kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama di Aula Bale Biinmaffo, Selasa (16/9/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.10 WITA tersebut digelar dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-103 Kota Kefamenanu.

Hadir dalam acara itu, Sekda TTU Fransiskus Bait Fay, S.Pt., M.Si, Ketua DPRD TTU Kristoforus Efi, perwakilan Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Kodim 1618/TTU, pimpinan OPD, camat, para Kepala Desa, tokoh agama, serta ribuan ASN lingkup Pemkab TTU.
Dalam sambutannya, Bupati Falen Kebo menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kefamenanu dan Kantor Kementerian Agama TTU yang telah berinisiatif melaksanakan kegiatan tersebut.

“Semoga melalui kegiatan ini kesadaran hukum dan kerukunan umat beragama di Kabupaten TTU semakin meningkat, sehingga berdampak pada terwujudnya Kota Kefamenanu yang diimpikan sebagai kota BERADAT (Bersih, Agamis, Damai, Aman, dan Tentram),” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa momentum HUT ke-103 Kota Kefamenanu harus menjadi ajang refleksi bagi semua pihak. “Apakah eksekutif, legislatif, dan yudikatif sudah menjalankan tugas secara paripurna? Apakah masyarakat juga telah mendukung tumbuhnya nilai-nilai sosial yang positif, taat etika, moral, dan hukum? Harapannya, kegiatan ini tidak hanya seremonial, tetapi benar-benar menghadirkan perubahan menuju kota yang BERADAT,” tambahnya.

Bupati Falen juga menyinggung berbagai persoalan hukum yang masih dihadapi TTU, seperti korupsi, kolusi, nepotisme, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap anak, perdagangan orang, hingga kenakalan remaja. Menurutnya, salah satu akar persoalan hukum adalah rendahnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang hukum.
“Hal-hal ini sejatinya dapat diatasi jika setiap pribadi memahami hak dan kewajibannya, serta mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” jelasnya.

Terkait pembinaan kerukunan umat beragama, Bupati menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai toleransi. “Keberagaman adalah kekayaan yang harus dijaga. Menghormati keyakinan orang lain, tidak memaksakan kehendak, tidak mencela agama lain, serta bekerja sama dalam kegiatan sosial lintas agama adalah kunci terciptanya kehidupan yang harmonis,” tegasnya.
Dengan penyuluhan hukum dan pembinaan kerukunan ini, Bupati TTU berharap tercipta masyarakat yang lebih sadar hukum, rukun, dan damai dalam bingkai persaudaraan sejati.
Penulis: Apson Benu
Editor : Kristo Ukat