LINTAS-BIINMAFFO,- Bupati TTU, Drs. Juandi David resmi melantik sekaligus melakukan pengambilan sumpah janji jabatan kepada lima orang pejabat administrator dan pejabat pengawas lingkup pemerintah daerah Kabupaten TTU, Selasa (11/7/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 14.00 wita tersebut dilaksanakan di Aula Lantai 2 Kantor Bupati TTU. Turut hadir Wakil Bupati TTU, Drs. Eusabius Binsasi, Sekda TTU Fransiskus Bait Fay S.Pt., M.Si, Ketua TP PKK Kabupaten TTU, Ny. Dra. Elvira B. M. Ogom, Wakil Ketua TP PKK, Ny. Susana Sarumaha Binsasi dan rohaniawan katolik.
Turut hadir para kepala OPD dan lima orang pejabat yang dilantik untuk menduduki jabatan pada UPT Rumah Sakit Umum Pratama Ponu. Mereka adalah dr. B. Theresia A. Juliastanti Mulowato sebagai Kepala pada UPT Rumah Sakit Umum Pratama Ponu, Frederikus Sengkoen, S.Kep. Ns, sebagai Kepala Tata Usaha, Maria Yohaneta Naicea, S.Si, sebagai Kasie Pelayanan Medik, Yenni Trudis Taitoh, A.M.d., Kep sebagai Kasi Pelayanan Keperawatan dan Yeremias Nipu, A.Md sebagai Kasie Penunjang Medik.
Bupati TTU, Drs. Juandi David saat memberikan sambutan menyampaikan profisiat kepada lima orang pejabat yang telah dilantik dan diambil sumpah janji jabatan dengan harapan agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, khususnya, terkait pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Lebih lanjut bupati pasangan Wakil Bupati TTU, Drs. Eusabius Binsasi ini menjelaskan, bahwa RS Pratama Ponu akan diresmikan pada Rabu 12 Juli 2023. Untuk itu, demi menunjang pelayanan kesehatan pada rumah sakit tersebut maka perlu diisi Sumber Daya Manusia (SDM) yang cakap dan profesional.
Dikatakan Bupati Juandi, sebagai rumah sakit penyangga perbatasan, maka RS Pratama Ponu tidak hanya melayani masyarakat Kabupaten TTU namun juga melayani masyarakat dari luar TTU bahkan luar negeri, seperti, Timor Leste.
Demi menunjang pelayanan terbaik di RSP Ponu, maka Bupati Juandi David mengingatkan beberapa hal, diantaranya, terkait manajemen SDM pada RS Pratama Ponu yang perlu ditata sebaik mungkin agar pelayanan kesehatan yang diberikan dapat berjalan maksimal. Selain itu, pengelolaan manajemen SDM terhadap staf klinis maupun non klinis harus mengacu pada aturan yang ada. Hak dan kewajiban pekerja pun harus dikelola sebaik mungkin.
Hal yang kedua, demikian jelas Bupati Juandi David, dalam hal pengelolaan keuangan, harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel agar tidak mengganggu jalannya pelayanan kesehatan.
Hal yang ketiga, yakni pemeliharaan dan perawatan peralatan medis, maupun aset lainya. Hal ini perlu dilakukan demi menunjang pelayanan medis ke depan agar lebih maksimal dan tidak terhambat. Dan yang terakhir, adalah terkait menjaga kode etik PNS maupun kode etik profesi demi menjaga nama baik pribadi, lembaga dan pemerintah.’
Penulis : Apson Benu
Editor : Kristo Ukat