LINTAS-BIINMAFFO,– Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur menyerahkan surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis formasi tahun 2022.
Surat keputusan (SK) secara simbolis diserahkan Bupati Drs. Juandi David pada apel kesadaran di kantor Bupati TTU, Senin (19/2/2024).
“Hari ini ada penyerahan SK P3K bagi 32 orang, tahun anggaran 2022 untuk tenaga teknis. Ini satu hal yang luar biasa karena murni tanpa campur tangan pihak lain. Untuk itu pemerintah menyampaikan apresiasi kepada panitia dan mereka yang terlibat secara aktif selama proses berlangsung,” demikian pasangan Wakil Bupati Drs Eusabius Binsasi ini.
Bupati berharap kepada pegawai P3K untuk bekerja secara baik dan tidak macam-macam dengan meminta pindah tugas pasalnya perekrutan P3K berdasarkan kebutuhan di OPD masing-masing.
“Kalian direkrut berdasarkan kebutuhan di OPD teknis, sehingga kalau minta pindah berarti keluar dari P3K,” tegas sosok nomor I di Daerah wilayah Kabupaten yang berbatasan darat langsung dengan Districk Oecusse Timor Leste ini.
Bupati menambahkan, SK P3K berlaku untuk 5 tahun selanjutnya selama 5 tahun akan dilihat dan diukur kinerja untuk diperpanjang atau tidak. Sehingga ia mengharapkan, pegawai P3K agar bekerja dengan baik.
Lebih lanjut Bupati Juandi menambahkan, pemerintah daerah juga sudah melakukan tanda tangan untuk pegawai P3K tahun 2023 kurang lebih 900 orang.
“Untuk tahun 2024 sudah dikirim lagi kurang lebih ada 1000. Kita berharap semuanya lulus,” pungkasnya.
Penulis : Lius Salu
Editor : Kristo Ukat