Bupati TTU Resmikan Sekaligus Serahkan Kunci Rumah Program Tekun Melayani Plus di Desa Sapaen

LINTAS-BIINMAFFO,- Bupati TTU, Drs. Juandi David meresmikan sekaligus menyerahkan kunci rumah Program “TEKUN MELAYANI PLUS” kepada empat keluarga sasaran penerima program di Desa Sapaen, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten TTU, Rabu (31/1/2024).

Implementasi nyata Program “TEKUN MELAYANI PLUS” tahun anggaran 2023 program Bupati Juandi David dan Wakil Bupati TTU, Drs. Eusabius Binsasi periode 2021-2026 tersebut disaksikan para pimpinan OPD atau yang diwakili, Camat Biboki Utara, Kapolsek Biboki Utara, Danrami 1618- 05 Biut, para Kepala Desa, tokoh adat, tokoh masyarakat dan anggota DPRD TTU, Valentinus Makun dan Kasie Intel Kajari Kab. TTU Hendrik Tiip, SH.

Bupati TTU Drs. Juandi David saat bersama rombongan tiba di Desa Sapaen, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten TTU disambut dengan pengalungan dan tutur adat takanab oleh tokoh adat dan diterima oleh Camat Biboki Utara, Kepala Desa Sapaen serta masyarakat setempat.

Kegiatan diawali laporan pelaksanaan kegiatan oleh Panitia, penandatanganan berita acara, penyerahan kunci rumah, pemberkatan rumah oleh rohaniwan, pengguntingan pita oleh bupati TTU, foto bersama dan sambutan Bupati TTU.

Saya selaku Bupati dan dihadiri oleh para kepala dinas serta para undangan merasa bahagia atas rampungnya pembangunan 4 buah rumah tersebut. Ini merupakan program yang dimuat dalam visi dan misi kami pada saat kampanye jika terpilih,” jelas Bupati Juandi David.

Dikatakan Bupati ke-10 Bumi Biinmaffo ini, bahwa masih ada lagi program ternak. Desa Sapaen sudah mendapat bantuan sapi sebanyak 30 ekor dan program pembangunan jalan raya. “Untuk saat ini sudah dikerjakan dan bapak ibu sudah melihat sendiri sementara dalam proses pengerjaan dan masih banyak lagi,” pungkasnya.

Saya selaku bupati TTU berharap bangunan tersebut dirawat dan bagi masyarakat yang belum menerima bantuan jangan berkecil hati mungkin akan menerima bantuan ternak atau bantuan pertanian,” jelasnya.

Penulis : Apson Benu
Editor : Kristo Ukat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *