Bupati TTU Serahkan LKPD Unaudited 2024 di Kantor BPK NTT

KEFAMENANU NEWS,- Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.Ip., M.A, turut menghadiri acara Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2024 yang dilaksanakan pada Jumat (26/4/2025) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang.

Kegiatan yang dilaksanakan pukul 15.00 WITA tersebut merupakan agenda tahunan yang melibatkan seluruh pemerintah daerah di wilayah Provinsi NTT dalam rangka menyampaikan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel kepada Badan Pemeriksa Keuangan.

Bupati TTU bersama beberapa kepala daerah se-Provinsi NTT berfoto bersama Kepala BPK Perwakilan NTT di sela-sela kegiatan, Jumat (26/4/2025)

Acara ini dihadiri oleh 12 kepala daerah se-Provinsi NTT, Kepala BPK Perwakilan NTT, anggota DPRD, serta pegawai pendamping dari masing-masing daerah. Penyerahan LKPD Unaudited menjadi langkah awal dalam proses audit yang akan dilakukan oleh BPK, sebelum nantinya diterbitkan opini atas laporan keuangan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Falen Kebo menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten TTU untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. “Kita selalu berupaya menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Laporan ini adalah bentuk tanggung jawab kita kepada masyarakat dan negara,” ujarnya.

Bupati TTU didampingi oleh Sekda TTU berdiskusi dengan beberapa kepala daerah se-Provinsi NTT yang turut hadir mengikuti kegiatan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2024, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT di Kupang. Jumat (26/4/2025)

Penyerahan LKPD ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPK dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik di lingkungan pemerintah Provinsi NTT.

Penulis : Ferry Naat
Editor : Kristo Ukat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *