KEFAMENANU NEWS,- Pemerintah Kelurahan Kefamenanu Selatan menggencarkan sosialisasi pencegahan rabies kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyebaran penyakit rabies di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Lurah Kefamenanu Selatan, Ernest Sanan, S.STP, mengatakan kegiatan sosialisasi dilaksanakan bersamaan dengan agenda pendataan nama jalan dan nomor rumah yang berlangsung sejak 6 hingga 8 Mei 2026.
Untuk mendukung percepatan penanggulangan rabies, pihak kelurahan melibatkan Tim Pos Relawan Percepatan Penanggulangan Penyakit Rabies tingkat Kabupaten TTU. Edukasi kepada masyarakat dilakukan melalui para ketua RT dan RW di masing-masing wilayah.
Menurut Ernest, sosialisasi dilakukan agar masyarakat semakin memahami bahaya rabies serta langkah-langkah pencegahan yang perlu dilakukan, terutama bagi pemilik hewan peliharaan seperti anjing dan kucing.
Selain edukasi langsung, pemerintah kelurahan juga membagikan brosur kepada masyarakat sebagai media informasi terkait pencegahan rabies.“Ada juga pembagian brosur untuk dibagikan kepada masyarakat sebagai bentuk edukasi,” katanya saat diwawancarai jurnalis Diskominfotik TTU, Kamis (7/5/2026).
Ia berharap masyarakat dapat lebih waspada dan aktif mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran rabies di wilayah Kabupaten TTU.
Penulis : Apson Benu/Diskominfotik TTU Editor : Frumentus Bana/Diskominfotik TTU
