KEFAMENANU, NEWS – Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melalui Bidang Persandian dan Statistik menggelar rapat persiapan Tim Penilai Internal (TPI) serta Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 6 Mei 2026.
Kepala Bidang Persandian dan Statistik pada Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik TTU, Fransiskus B. Kuabib, menjelaskan bahwa EPSS merupakan proses penilaian yang dilakukan secara sistematis melalui tahapan verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri.
“EPSS bertujuan untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, yang hasil akhirnya berupa nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS),” jelas Fransiskus.
Ia menambahkan, pelaksanaan EPSS memiliki sejumlah tujuan penting, di antaranya mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral, meningkatkan kualitas pengelolaan data statistik, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang statistik.
Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas, meliputi evaluasi hasil EPSS tahun sebelumnya, identifikasi serta persiapan bukti dukung yang diperlukan, hingga penguatan koordinasi antara Tim Penilai Internal, produsen data, dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten TTU.
Rapat ini melibatkan berbagai pihak terkait, di antaranya internal Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, serta perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten TTU.
Melalui rapat persiapan ini, diharapkan pelaksanaan EPSS Tahun 2026 dapat berjalan optimal serta mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten TTU secara berkelanjutan.
Penulis : Lius Salu
Editor : Frumentus Bana
