Pemda TTU Belum Terima Persetujuan Formasi Seleksi P3K dan PNS dari KemenPAN-RB

LINTAS BIINMAFFO – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten TTU, Provinsi NTT dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten TTU hingga saat ini belum menerima informasi penerbitan persetujuan formasi untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten TTU tahun 2024 dari KemenPAN-RB Republik Indonesia.

Demikian disampaikan Kepala BKDPSDM Kabupaten TTU, Alexander Tabesi, S.STp. M.Si saat diwawancarai awak media Selasa (16/7/2024).

Lebih lanjut mantan Camat Musi ini menjelaskan, apabila KemenPAN-RB menerbitkan persetujuan formasi tersebut, maka akan ditindaklanjuti dengan BKN menyampaikan tahapan proses seleksi.

Beberapa kabupaten/kota yang menambah jumlah formasi, belum diterbitkan persetujuan oleh KemenPAN-RB,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Rabu, 15 Mei 2024 lalu, Alexander menyebut pengajuan 235 formasi tambahan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemkab TTU berproses di aplikasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Update informasi rincian formasi ini berbasis aplikasi jadi sementara sedang berproses di aplikasi,”ujarnya.

Selain itu, perihal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2024 juga masih menanti petunjuk teknis dari BKN. Pasca mengajukan tambahan 235 formasi beberapa waktu lalu, KemenPAN-RB meminta Pemkab TTU untuk mengupdate rincian formasi tambahan tersebut.

Pasca mengupdate rincian formasi tersebut, usulan formasi ini bisa dapat disetujui. Penutupan update rincian formasi ini akan ditutup pada 21 Mei 2024 mendatang.

Alexander mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Timor Tengah Utara (TTU) mengusulkan tambahan 235 formasi untuk seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.

Usulan tambahan formasi CASN tahun 2024 ini diajukan Pemerintah Kabupaten TTU melalui BKDPSDM Kabupaten TTU pasca dilakukan analisis kebutuhan oleh pemerintah daerah. Usulan 235 formasi telah diajukan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan telah disetujui sementara.

Usulan 235 formasi ini akan disetujui secara mutlak setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyetujui usulan formasi tersebut. Pasalnya KemenPAN-RB merupakan lembaga yang memiliki kewenangan untuk memberikan jatah atau persetujuan.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten TTU mengajukan usulan penambahan formasi CASN karena, formasi yang disetujui oleh MenPAN-RB beberapa waktu lalu dirasa kurang. Pasalnya, formasi tersebut belum mengakomodir semua PTT yang ada di Kabupaten TTU.

Ia menjelaskan, usulan tambahan formasi CASN tahun 2024 ini mencakup kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pengajuan usulan tambahan formasi tersebut dilakukan Pemkab TTU pasca menerima alokasi formasi CASN tahun 2024 sebanyak 1000 formasi dari MenPAN-RB.

Dengan tambahan 235 formasi tersebut maka, Kabupaten TTU akan menerima alokasi CASN tahun 2024 sebanyak 1.235 formasi.

Alexander menuturkan, 235 formasi tersebut dengan rincian, 10 formasi CPNS dan 225 formasi PPPK. Oleh karena itu, Alexander mengharapkan agar masyarakat Kabupaten TTU bisa mempersiapkan diri untuk mengikuti CASN tahun 2024.

Persiapan CASN tahun 2024 tersebut, lanjut Alexander, berkaitan dengan persiapan dokumen persyaratan dan dokumen-dokumen pendukung lainnya.

CASN rencananya akan dilaksanakan pada Bulan Juni 2024 mendatang,”pungkasnya.

Penulis : Apson Benu
Editor : Kristo Ukat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *