KEFAMENANU NEWS,– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menggelar Roadshow Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) sebagai upaya memperkuat budaya antikorupsi di tengah masyarakat.
Salah satu rangkaian kegiatan yang dilaksanakan adalah Sosialisasi Antikorupsi bagi Pemuda, Komunitas, Pengurus Partai Politik, Kaum Perempuan, serta Tokoh Agama yang berlangsung di Bale Biinmaffo, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Jumat (24/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 14.35 WITA tersebut dipandu oleh moderator Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten TTU, Hironimus K. Bana, S.H., dan menghadirkan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK RI, Amir Arief, sebagai narasumber utama.

Diwawancarai usai kegiatan, Amir Arief menjelaskan bahwa selama pelaksanaan Roadshow JNBA di Kabupaten TTU, KPK telah melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), tenaga pendidik, tenaga kesehatan, pelajar, hingga mahasiswa.Menurutnya, masih terdapat kelompok masyarakat yang perlu terus diperkuat pemahamannya mengenai nilai-nilai integritas dan antikorupsi.
“Masih ada elemen masyarakat yang perlu kita sentuh, yaitu masyarakat secara luas seperti komunitas keagamaan, komunitas perempuan, pemuda, dan para politisi lokal. Mereka merupakan bagian penting dalam membangun budaya antikorupsi,” ujar Amir.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui pendekatan hukum. Upaya pencegahan juga harus dibangun melalui pendekatan sosial dan budaya dengan menanamkan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari.
“Pendekatan hukum tetap penting untuk menindak pelaku korupsi. Namun, pencegahan melalui edukasi dan penguatan karakter harus dimulai dari rumah tangga, keluarga, satuan pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga organisasi politik. Di sanalah budaya antikorupsi dibentuk,” jelasnya.

Amir berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjadi mitra KPK dalam menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas sehingga budaya antikorupsi dapat tumbuh kuat di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Penulis: Apson Benu/Diskominfotik TTU Editor: Ftumentus Bana/Diskominfotik TTU
