KEFAMENANUNEWS,— Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) memastikan peserta didik kelas I SD dan kelas VII SMP tetap mendapatkan bantuan perlengkapan peserta didik pada tahun 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTU, Beato Yoseph Frent Omenu, menyusul mulai disalurkannya bantuan perlengkapan peserta didik kepada siswa SD dan SMP di Kabupaten TTU, Selasa (29/9/2026).
Frent menjelaskan, bantuan yang mulai disalurkan saat ini menyasar siswa kelas II hingga kelas VI SD serta kelas VIII dan IX SMP. Sementara peserta didik kelas I SD dan kelas VII SMP akan mendapatkan bantuan melalui alokasi anggaran yang telah dibahas dalam sidang perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Untuk kelas I dan kelas VII sudah dialokasikan pada sidang perubahan APBD Induk tahun 2026 ini,” ujar Frent.
Dengan adanya alokasi tersebut, Frent memastikan peserta didik kelas I SD dan kelas VII SMP tidak luput dari program bantuan perlengkapan peserta didik yang menjadi salah satu program prioritas Bupati TTU Yoseph Falentinus Dellasale Kebo dan Wakil Bupati Kamillus Elu.
Menurut dia, pembagian bantuan saat ini dilakukan untuk peserta didik yang sebelumnya belum mendapatkan bantuan, sementara kebutuhan untuk kelas I SD dan VII SMP telah dipersiapkan melalui proses penganggaran pada perubahan APBD 2026.
Penyaluran bantuan untuk siswa kelas II hingga VI SD serta kelas VIII dan IX SMP sendiri mulai dilakukan pada Selasa, 29 September 2026, dan dijadwalkan berlangsung hingga awal Oktober.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan TTU juga melakukan pengecekan langsung ke sekolah-sekolah untuk meminimalisir kesalahan ukuran pakaian seragam.
Frent mengatakan, langkah tersebut dilakukan agar bantuan yang diterima peserta didik benar-benar sesuai dengan kebutuhan masing-masing siswa.
Apabila dalam proses pembagian masih ditemukan ukuran seragam yang tidak sesuai, pihak penyedia telah menyatakan kesediaannya untuk melakukan pergantian.
“Penyedia bersedia untuk ganti kalau ukuran tidak sesuai. Kami berkomitmen penuh agar asas manfaat dari program ini harus dirasakan oleh seluruh siswa,” katanya.
Frent menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen agar program bantuan perlengkapan peserta didik dapat memberikan manfaat bagi seluruh siswa sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.
Dengan telah dialokasikannya anggaran bagi kelas I SD dan VII SMP dalam sidang perubahan, pemerintah daerah memastikan program bantuan perlengkapan peserta didik tetap berlanjut dan mencakup seluruh jenjang yang menjadi sasaran pada tahun 2026.
Penulis: Poldus Meomanu
Editor: Frumentus Bana
