Pemkab TTU Perkuat Kemitraan UMKM, Perluas Akses Perizinan dan Pembiayaan Usaha

KEFAMENANU NEWS,– Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terus mendorong pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui penguatan sinergi antara pemerintah daerah, lembaga perbankan, dan pelaku usaha. Upaya ini dilakukan untuk memperluas akses perizinan serta pembiayaan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Temu Mitra dengan Pelaku UMKM Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten TTU di Gedung Dharma Wanita Kefamenanu, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten TTU, Drs. Thelymitro Raimundo Kapitan, mewakili Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.IP., M.A. Turut hadir Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten TTU, Theodorus Kolo, S.Pt., serta perwakilan pimpinan Bank NTT Cabang Kefamenanu dan narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten TTU.

Dorong UMKM Lebih Mandiri dan Berdaya Saing

Dalam sambutan Bupati TTU yang dibacakan Asisten III, Thelymitro Raimundo Kapitan, Pemerintah Kabupaten TTU menyampaikan apresiasi kepada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Bank NTT Cabang Kefamenanu, serta DPMPTSP atas dukungan dan partisipasi dalam mendorong pengembangan UMKM di daerah tersebut. Apresiasi juga diberikan kepada seluruh pelaku UMKM yang selama ini bekerja keras, berinovasi, dan berkontribusi dalam menggerakkan perekonomian masyarakat.

Menurutnya, UMKM memiliki peran strategis dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten TTU, yakni “Terwujudnya Masyarakat TTU yang Sejahtera, Maju dan Berdaya Saing.”UMKM tidak hanya menjadi sumber pendapatan keluarga, tetapi juga berperan dalam membuka lapangan kerja, menggerakkan perekonomian lokal, serta menciptakan peluang kesejahteraan bagi masyarakat.

Namun, pemerintah daerah menyadari bahwa pelaku UMKM masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam memenuhi legalitas usaha dan memperoleh akses pembiayaan maupun permodalan.

Karena itu, kegiatan Temu Mitra menjadi wadah untuk mempertemukan pelaku usaha dengan instansi pemerintah dan lembaga keuangan agar memperoleh informasi, konsultasi, serta pendampingan yang dibutuhkan dalam mengembangkan usaha.

Legalitas Usaha Buka Peluang Pembiayaan

Dalam sambutan tersebut, Bupati TTU menegaskan bahwa perizinan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi penting bagi keberlanjutan dan pengembangan usaha.

Melalui pendampingan DPMPTSP, para pelaku UMKM diharapkan semakin memahami prosedur pengurusan perizinan dan pentingnya memiliki legalitas usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Legalitas usaha dapat membantu pelaku UMKM memperoleh kepastian dalam menjalankan kegiatan usaha, membangun kepercayaan konsumen dan mitra bisnis, memperluas jangkauan pemasaran, serta membuka peluang mengakses fasilitas pembiayaan dari lembaga keuangan sesuai persyaratan yang ditetapkan.

Oleh karena itu, para pelaku UMKM diajak untuk tidak memandang pengurusan perizinan sebagai beban, tetapi sebagai investasi bagi masa depan usaha.

Sementara itu, melalui Bank NTT Cabang Kefamenanu, pelaku UMKM diharapkan memperoleh informasi yang jelas mengenai fasilitas pembiayaan, persyaratan pengajuan, serta peluang akses permodalan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan usaha.

Dengan legalitas yang tertib, pengelolaan usaha yang baik, serta perencanaan keuangan yang matang, pelaku UMKM diharapkan lebih siap memanfaatkan peluang pembiayaan untuk meningkatkan produktivitas dan mengembangkan skala usaha.

Pemerintah Kabupaten TTU juga berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada penyampaian informasi semata, tetapi menghasilkan tindak lanjut nyata, sehingga semakin banyak UMKM yang memiliki legalitas, mengelola usaha secara profesional, dan mampu mengakses pembiayaan secara bertanggung jawab.

Dinas Koperasi, UKM, DPMPTSP, dan Bank NTT Cabang Kefamenanu diharapkan terus memperkuat sinergi dan pendampingan agar berbagai dukungan yang diberikan benar-benar membantu pelaku usaha mengatasi kendala dan meningkatkan kapasitas usahanya.

“Keberhasilan pengembangan UMKM merupakan tanggung jawab kita bersama. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, lembaga keuangan, dan pelaku usaha, saya optimistis UMKM Kabupaten Timor Tengah Utara dapat memberikan kontribusi yang semakin besar bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” demikian pesan Bupati TTU dalam sambutan yang dibacakan Asisten III.

Diikuti 40 Pelaku UMKM dari Desa dan Kelurahan

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten TTU, Theodorus Kolo, S.Pt., dalam laporan panitia menjelaskan bahwa kegiatan Temu Mitra Tahun 2026 merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas pelaku UMKM, khususnya dalam memahami proses perizinan usaha dan memperoleh akses terhadap sumber pembiayaan yang mendukung pengembangan usaha.

Ia menjelaskan, UMKM mempunyai peranan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta menggerakkan perekonomian hingga ke wilayah perdesaan.

Oleh sebab itu, diperlukan dukungan dan kerja sama antara pemerintah daerah, lembaga perbankan, dan pelaku usaha agar UMKM di Kabupaten TTU dapat berkembang secara berkelanjutan, memiliki legalitas usaha, serta meningkatkan daya saing.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten TTU tersebut diikuti 40 pelaku UMKM, yang terdiri atas 37 pelaku UMKM dari desa dan tiga pelaku UMKM dari kelurahan.

Pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM; Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; serta DPPA Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten TTU Tahun Anggaran 2026.

Hadirkan Materi Perizinan dan Akses Pembiayaan

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi dari DPMPTSP Kabupaten TTU mengenai implementasi perizinan berusaha berbasis risiko atau Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA).Selain itu, Bank NTT Cabang Kefamenanu menyampaikan materi mengenai strategi Bank NTT dalam mendukung pembangunan dan pengembangan UMKM.

Melalui kedua materi tersebut, peserta diharapkan memahami pentingnya legalitas dan perizinan usaha, mengetahui layanan perizinan yang disediakan pemerintah daerah, serta memahami mekanisme, persyaratan, dan prosedur pengajuan pembiayaan melalui lembaga perbankan.

Kegiatan juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab untuk memberikan kesempatan kepada peserta menggali informasi serta berkonsultasi langsung dengan narasumber mengenai berbagai kendala yang dihadapi dalam menjalankan usaha.Melalui kegiatan Temu Mitra ini, Pemerintah Kabupaten TTU berharap terbangun komunikasi dan kemitraan yang semakin kuat antara pelaku UMKM, pemerintah daerah, dan lembaga keuangan.

Dengan demikian, UMKM di Kabupaten TTU diharapkan semakin produktif, mandiri, profesional, dan berdaya saing, sekaligus menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penulis: Apson Benu/Diskominfotik TTU Editor: Frumentus Bana/Diskominfotik TTU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *