KEFAMENANU, NEWS – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, melakukan penilaian terhadap enam perpustakaan desa pada 29–30 Oktober 2026 untuk mendorong peningkatan budaya literasi dan memperkuat fungsi perpustakaan sebagai pusat pembelajaran masyarakat.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan TTU, Robertus Nahas, mengatakan penilaian tersebut mencakup ketersediaan koleksi buku, data pengunjung, pencatatan peminjaman, klasifikasi koleksi, serta upaya pemerintah desa dalam pengadaan dan pengembangan bahan bacaan.
“Penilaian tidak hanya melihat ketersediaan buku, tetapi juga data pengunjung, buku yang dipinjam, klasifikasi koleksi, serta sumber pengadaan buku, baik dari pemerintah desa, Perpustakaan Nasional maupun pihak lain yang peduli terhadap literasi,” kata Robertus di Desa Nimasi, Kamis (29/10).
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan TTU Nomor 004/163/DPK tertanggal 9 September 2026 tentang pemberitahuan lomba perpustakaan desa.
Pada Kamis (29/10), tim penilai mengunjungi Desa Napan di Kecamatan Bikomi Utara, Desa Nimasi di Kecamatan Bikomi Tengah, dan Desa Ainan di Kecamatan Miomaffo Barat.

Selanjutnya, pada Jumat (30/10), penilaian dijadwalkan berlangsung di Desa Letmafo dan Desa Letmafo Timur di Kecamatan Insana Tengah serta Desa Usapinonot di Kecamatan Insana Barat.
Robertus mengatakan, sebelum pelaksanaan lomba, pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap sejumlah desa yang memiliki perpustakaan, terutama desa-desa yang menyatakan kesiapan untuk mengikuti perlombaan.
Menurut dia, jumlah peserta tahun ini dibatasi enam desa untuk memberikan kesempatan kepada desa lain agar dapat berpartisipasi pada periode berikutnya.
“Tahun lalu ada belasan desa yang mengikuti lomba. Karena desa-desa tersebut sudah pernah berpartisipasi, tahun ini kami memberikan kesempatan kepada desa lain yang siap mengikuti penilaian,” ujarnya.
Ia menambahkan, enam desa yang mengikuti lomba tahun ini tidak akan diikutsertakan kembali pada periode berikutnya. Kebijakan tersebut bertujuan memperluas jangkauan pembinaan sekaligus mendorong semakin banyak desa mengembangkan perpustakaan yang aktif.
Selain melakukan penilaian, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan TTU mendorong pemerintah desa menjalin kerja sama dengan sekolah-sekolah di wilayah masing-masing agar perpustakaan dapat dimanfaatkan sebagai ruang belajar dan membaca bagi anak-anak.

Upaya tersebut juga mendukung pelaksanaan Instruksi Bupati TTU Nomor 54 Tahun 2025 tentang akselerasi literasi, numerasi, dan pendidikan karakter.
Robertus mengatakan, perpustakaan desa diharapkan tidak hanya menjadi tempat penyimpanan buku, tetapi juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh pengetahuan praktis, mengembangkan keterampilan, dan meningkatkan kegiatan ekonomi produktif.
“Melalui buku-buku yang tersedia, masyarakat dapat memperoleh pengetahuan praktis. Misalnya, buku tentang agribisnis dapat membantu masyarakat mempelajari cara menanam nanas, mengolahnya menjadi minuman segar, atau membuat produk olahan lainnya yang memiliki nilai tambah,” katanya.
Dalam pelaksanaan lomba tersebut, tim penilai melibatkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) TTU, Yohanes Sanak, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) TTU, Agustinus Jefri Banu.
Robertus menjelaskan, pengembangan perpustakaan desa membutuhkan dukungan lintas perangkat daerah, antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas PMD, Bapperida, serta Dinas Lingkungan Hidup.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendorong pemerintah desa merencanakan pengadaan buku, mengembangkan perpustakaan, dan menyediakan taman baca masyarakat sebagai sarana pembelajaran yang mudah dijangkau warga.
Pihaknya juga membuka peluang penerapan sistem layanan silang, yakni peminjaman koleksi buku untuk taman baca masyarakat, sekolah, dan pemerintah desa sesuai kebutuhan masing-masing.
“Untuk taman baca masyarakat, kami dapat meminjamkan buku yang sesuai kebutuhan. Sekolah bisa memperoleh buku cerita, sedangkan pemerintah desa dapat memanfaatkan buku-buku yang berkaitan dengan pengembangan usaha masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, peningkatan minat baca membutuhkan komunikasi dan kerja sama berkelanjutan antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, perangkat daerah terkait, serta pemerintah desa.
Pemenang lomba akan diumumkan setelah seluruh rangkaian penilaian selesai. Pemerintah daerah juga menyiapkan hadiah berupa dana stimulan bagi desa yang meraih hasil terbaik.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah daerah atas dukungan yang diberikan sehingga berbagai kegiatan untuk membantu masyarakat, khususnya dalam pengembangan literasi, dapat dilaksanakan,” kata Robertus.
Sementara itu, Kepala Perpustakaan Desa Nimasi, Albertus Toni, menyampaikan terima kasih kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan TTU, pemerintah desa, serta masyarakat yang telah mendukung pengembangan perpustakaan di Desa Nimasi hingga dapat mengikuti lomba tingkat kabupaten.
Ia berharap keikutsertaan tersebut menjadi langkah awal untuk semakin memperkuat budaya literasi di desanya.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan TTU beserta jajaran yang telah merekomendasikan Desa Nimasi untuk terlibat dalam lomba perpustakaan desa. Terima kasih juga kepada pemerintah desa dan seluruh masyarakat yang telah mendukung perpustakaan sejak 2023 hingga 2026. Semoga kegiatan ini menjadi awal yang baik untuk memajukan budaya literasi di Desa Nimasi. Salam Literasi, Salam Salu Miomaffo Kuluan Maubes,” pungkasnya.
Penulis: Lius Salu
Editor: Frumentus Bana
