KEFAMENANUNEWS — Rodiyanti S. Bete, A.Md.Kep., resmi dilantik sebagai Penjabat Kepala Desa Subun Bestobe, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Pelantikan tersebut dilakukan atas nama Bupati TTU oleh Pelaksana Harian (Plh.) Camat Insana Barat, Hironimus Sanak, S.P., melalui prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan Penjabat Kepala Desa.
Kegiatan pelantikan berlangsung di Aula Kantor Desa Subun Bestobe, Rabu, 3 September 2026.
Rodiyanti Bete menggantikan Christian Serodi Kellen, S.Ip., yang telah menyelesaikan masa jabatannya sebagai Kepala Desa Subun Bestobe dan memasuki masa purna tugas.
Rodiyanti sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasie Kesos) pada Kantor Camat Insana Barat. Dengan pengalaman tersebut, ia diharapkan mampu menjalankan roda pemerintahan Desa Subun Bestobe sekaligus memastikan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tetap berjalan secara optimal.
Acara pelantikan turut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten TTU, Jefri Banu, S.Fil., M.Si.
Dalam kesempatan tersebut, Jefri Banu hadir sekaligus membacakan sambutan tertulis Bupati TTU.
Dalam sambutan Bupati ditegaskan bahwa pelantikan Penjabat Kepala Desa merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik.
Menurut Bupati, kehadiran Penjabat Kepala Desa diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pemerintahan di tingkat desa sehingga dapat berjalan secara optimal, efektif, serta tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.
Bupati juga menekankan bahwa penyelenggaraan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Subun Bestobe harus senantiasa mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Karena itu, Penjabat Kepala Desa yang baru diminta untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas, sekaligus membangun komunikasi serta kolaborasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan di desa.
“Penjabat Kepala Desa tidak boleh bekerja sendiri, tetapi harus membangun kolaborasi yang solid dengan seluruh stakeholders di desa,” demikian penegasan dalam sambutan Bupati yang dibacakan Jefri Banu.
Kolaborasi tersebut dinilai penting agar seluruh unsur pemerintahan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, kelompok perempuan, pemuda, serta masyarakat dapat bersama-sama mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
Pemerintah Kabupaten TTU berharap Penjabat Kepala Desa Subun Bestobe dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab yang baru, menjaga kesinambungan pemerintahan desa, serta memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten TTU menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Rodiyanti S. Bete, A.Md.Kep., atas amanah baru yang dipercayakan kepadanya.
“Selamat bertugas dan mengemban amanah sebagai Penjabat Kepala Desa Subun Bestobe. Semoga kepercayaan ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” demikian pesan Pemerintah Kabupaten TTU.
Selain itu, Pemerintah Daerah juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada Christian Serodi Kellen, S.Ip., beserta keluarga atas pengabdian, dedikasi, dan jasa-jasa yang telah diberikan selama menjalankan tugas sebagai Kepala Desa Subun Bestobe.
Berakhirnya masa jabatan tersebut diharapkan tidak mengakhiri semangat pengabdian bagi kemajuan desa. Seluruh pengalaman dan kontribusi yang telah diberikan selama masa kepemimpinan sebelumnya menjadi bagian penting dalam perjalanan pembangunan Desa Subun Bestobe.
Dengan dilantiknya Penjabat Kepala Desa yang baru, Pemerintah Kabupaten TTU berharap roda pemerintahan Desa Subun Bestobe dapat terus berjalan secara efektif, pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, serta pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat dilaksanakan secara berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa.
Penulis : Poldus Meomanu
Editor: Nurmiati
