Tindaklanjut Intruksi Bupati TTU, Lurah Kefa Selatan Turun ke Masyarakat, Data Nama Jalan dan Nomor Rumah

KEFAMENANU NEWS,- Pemerintah Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kefamenanu Kota Kefamenanu, Ibu Kota Kabupaten TTU mulai melaksanakan pendataan nama jalan dan nomor rumah sebagai tindak lanjut instruksi Bupati Timor Tengah Utara (TTU).

Kegiatan yang berlangsung sejak Rabu (6/5/2026) hingga Jumat (8/5/2026) tersebut melibatkan seluruh RT dan RW di wilayah Kelurahan Kefamenanu Selatan.

Lurah Kefamenanu Selatan, Ernest Sanan, S.STP, saat diwawancarai jurnalis Diskominfotik TTU, Kamis (7/5/2026), mengatakan pendataan dilakukan untuk mempercepat penataan administrasi wilayah serta mempermudah identifikasi alamat masyarakat.

“Dengan melakukan kegiatan pendataan jalan dan penomoran rumah, semoga bisa secepatnya selesai sesuai instruksi dari Bapak Bupati,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Kelurahan Kefamenanu Selatan memiliki 67 RT dan 7 RW. Untuk memaksimalkan waktu pendataan, kegiatan dilaksanakan di tingkat RW dengan setiap RT berkumpul di rumah masing-masing ketua RW.Pendataan tersebut ditargetkan selesai pada Jumat, 8 Mei 2026.

Menurut Ernest, hasil yang diharapkan dari kegiatan tersebut adalah tersedianya nama jalan dan nomor rumah yang jelas, terutama bagi jalan-jalan baru yang selama ini belum memiliki identitas resmi.

“Output yang diharapkan dari pendataan nama jalan dan nomor rumah adalah masih banyak jalan yang belum memiliki nama, terutama jalan-jalan baru. Kita limpahkan kepada ketua RT dan warga setempat untuk pemilihan nama jalan,” katanya.

Ia menambahkan, pemilihan nama jalan dibagi dalam tiga kategori, yakni, kearifan lokal, nama pahlawan nasional, serta nama orang kudus Santa atau Santo.“Sudah ada beberapa nama jalan yang kita dapat, tinggal kita laporkan saja,” pungkasnya.

Penulis : Apson Benu/Diskominfotik TTU Editor : Frumentus Bana/Diskominfotik TTU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *