Bupati TTU Ingatkan ASN Hindari Manipulasi Laporan Perjalanan Dinas

KEFAMENANU, NEWS, – Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Yosep Falentinus Delasalle Kebo memimpin langsung upacara rutin setiap hari Senin tingkat Kabupaten TTU yang berlangsung di Kefamenanu, Senin (11/5/2026).

Dalam arahannya, Bupati Yosep menyampaikan apresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten TTU atas kinerja dan pengabdian yang telah ditunjukkan selama ini. Meski demikian, ia menegaskan masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu dibenahi, terutama terkait administrasi dan pertanggungjawaban perjalanan dinas.

Menurutnya, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menemukan beberapa temuan, salah satunya berkaitan dengan laporan perjalanan dinas ASN. Ia meminta seluruh ASN yang mendapat tugas perjalanan dinas agar menjalankan tugas tersebut secara benar sesuai ketentuan yang berlaku.

Bapak-Ibu yang diberikan tugas melakukan perjalanan dinas, kalau memang menginap harus benar-benar menginap, jangan hanya membeli kuitansi,” tegas Bupati Yosep saat memberikan arahan.

Suasana upacara hari senin, 11 Mei 2026. Foto 1 : Kominfotik TTU. Foto 2 : Prokopim Setda TTU

Ia menjelaskan, banyak temuan muncul karena pihak BPK melakukan konfirmasi langsung kepada hotel yang tercantum dalam kuitansi penginapan. Namun, saat dikonfirmasi, pihak hotel menyatakan tidak ada ASN yang bersangkutan menginap di tempat tersebut.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya soal ketahuan atau tidak, tetapi menyangkut integritas dan tindakan manipulatif yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap ASN.

Ini bukan soal ketahuan atau tidak, tetapi dilihat sebagai perbuatan manipulasi,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan ASN agar tidak mudah percaya kepada pihak lain yang mengoordinasikan perjalanan dinas tanpa memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai aturan. Ia meminta setiap ASN melakukan koordinasi secara baik dan memastikan data serta laporan yang diberikan benar-benar sesuai fakta di lapangan.

Ia bahkan mencontohkan pengalaman Wakil Bupati yang telah menginap sesuai prosedur, namun justru mendapat informasi yang tidak sesuai saat dilakukan pengecekan. Karena itu, ia meminta seluruh ASN lebih teliti dalam memilih tempat penginapan dan memastikan keberadaan hotel dapat diverifikasi dengan jelas.

Kalau memilih tempat menginap, pilih yang benar-benar ada dan bisa dikonfirmasi. Ini supaya sama-sama kita perhatikan,” katanya.


Suasana upacara hari senin, 11 Mei 2026. Foto 1 : Kominfotik TTU. Foto 2 : Prokopim Setda TTU

Selain perjalanan dinas, Bupati Yosep juga menyoroti laporan kegiatan yang dinilai masih belum sesuai dengan fakta pelaksanaan di lapangan. Ia meminta setiap dokumentasi kegiatan harus sesuai dengan lokasi dan kegiatan yang sebenarnya dilakukan.

Kalau kegiatannya di Kantor Camat Bikomi Utara, maka foto yang dilaporkan juga harus dari kegiatan di Kantor Camat Bikomi Utara, bukan foto di PLBN Napan. Hal-hal kecil seperti ini harus diperhatikan agar tidak menjadi temuan BPK maupun Inspektorat,” tegasnya.

Di akhir arahannya, Bupati meminta seluruh ASN untuk lebih disiplin dalam menyusun laporan pertanggungjawaban kegiatan maupun perjalanan dinas sesuai standar operasional prosedur (SOP), sehingga tidak menimbulkan persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari.

Penulis : Lius Salu/Diskominfotik TTU
Editor : Frumentus Bana
/Diskominfotik TTU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *