LINTAS BIINMAFFO,- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten TTU, Provinsi NTT menggelar kegiatan pencanangan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tingkat Kabupaten TTU tahun 2024 di Desa Tapenpah, Kecamatan Insana, Senin (2/9/2024).
Penetapan Desa Tapenpah sebagai Desa Cinta Statistik berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 352 Tahun 2024 tentang Desa Cinta Statistik Tahun 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan bertempat di ekowisata Desa Tapenpah, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU tersebut dihadiri Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Marselinus B. Dassi, SH, Kepala BPS TTU, Ir. Pieter Dikson Roynard Balukh, perwakilan Dinas Kominfotik TTU, Guido Valadares selaku Kabid Statistik.
Selain itu, turut hadir perwakilan Dinas PMD Frans D. Malo, Camat Insana Stefanus Y. Neonbeni, S. Hut dan Kepala Desa Tapenpah, Thomas Y. Sikone, S.Fil. Dalam acara tersebut, juga dilakukan penandatanganan piagam pencanangan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik).
Bupati TTU, Drs. Juandi David dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Marselinus B. Dassi, SH, menjelaskan, atas nama Pemda TTU mengapresiasi pihak Desa Tapenpah yang mewakili Kabupaten Timor Tengah Utara sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2024.
Dijelaskan, berdasarkan UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, pemerintah desa menjadi penyelenggara kegiatan statistik di wilayahnya masing-masing sehingga peran desa sebagai satuan wilayah terkecil menjadi sangat penting.
Hal itu, lanjut dia, karena desa tidak lagi menjadi objek pembangunan, melainkan sebagai subjek dan ujung tombak pembangunan. Oleh karena itu, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2020-2024, diperlukan penguatan tata kelola pemerintahan desa dalam upaya pengembangan wilayahnya guna mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan Kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah menjadi instrumen utama dalam memberikan peluang bagi pemerintah desa untuk membangun desa serta meningkatkan kemandirian dan daya saing desa.
Kepala BPS TTU, Ir. Pieter Dikson Roynard Balukh, menambahkan, Berdasarkan Amanat UU No 16 tahun 1997 tentang Statistik, BPS bertanggungjawab melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan statistik.
“Di tingkat Kabupaten kita sudah menyelenggarakan pembinaan kepada OPD dan sudah dilakukan pleno evaluasi penyelenggaran statistik sektoral pada pertengahan Agustus yang lalu. Dan saat ini kita masih menunggu hasil Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Pemerintah Daerah Tahun 2024,” ujarnya.
Pembinaan Desa Cantik dilakukan agar Statistik di Desa/Kelurahan menjadi semakin baik. Secara Nasional, pembinaan dan kompetisi Desa Cinta Statistik tahun ini adalah pelaksanaan tahun yang ketiga. Tahun pertama 2022, Kabupaten TTU diwakili Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu. Sedangkan tahun 2023 BPS Kabupaten TTU tidak mendapat alokasi untuk Pembinaan Desa Cantik.
Pembinaan Desa/Kelurahan Cinta Statistik diharapkan dapat meningkatkan Kapabilitas Statistik Desa, mengelola Data statistik desa/kelurahan menjadi semakin berkualitas dan pengambilan keputusan berdasarkan data. Data statistik sebagai Informasi utama dalam Pembangunan Desa sehingga pembangunan Desa menjadi lebih tepat sasaran.
Tahapan program desa cantik tahun 2024 seperti, koordinasi dan sosialisasi, identifikasi Kondisi dan Potensi Desa (data yg dibutuhkan), perencanaan Program/Kegiatan di desa/kelurahan, pelaksanaan Kegiatan berupa Pembinaan-Pembinaan serta monitoring dan evaluasi.
Terkait jadwal pembinaan Desa Cantik di Desa Tapenpah diawali pencanangan pada 2 September 2024, pembinaan Pertama pada 6 September 2024, pembinaan Kedua pada 13 September 2024, pembinaan Ketiga pada 23 September 2024 dan evaluasi 9 Oktober 2024.
Output Pembinaan diharapkan bisa adanya Penyelenggaraan Statistik Level Desa/Kelurahan, terbangunnya tata kelola data statistik di desa/kelurahan, tersedianya Output statistik di Desa/ Kelurahan dan tersedianya Agen/Komunitas Statistik di Desa/Kelurahan.
Sementara outcome pembinaan, yakni manajemen data yang baik, tingkat kesadaran statistik yang tinggi di desa/kelurahan dan meningkatnya kualitas data di desa/kelurahan.
“Desa sebagai ujung tombak pembangunan, desa juga sebagai ujung tombak pengumpulan data sektoral, diperlukan Pembinaan Tingkat Desa untuk menghasilkan Data Berkualitas langsung dari Sumbernya.Terima kasih buat dukungan Pemerintah Kabupaten TTU, Pemerintah Kecamatan Insana dan Desa Tapenpah terhadap penyelenggaraan Pembinaan Desa Cinta Statistik Tahun 2024 di Kabupaten TTU,” tutupnya.
Penulis : Apson Benu
Editor : Kristo Ukat