Bupati dan Wakil Bupati TTU Beri Pengarahan Umum Kepada Seluruh ASN dan Para Kepala Desa

LINTAS BIINMAFFO,- Bupati TTU, Drs. Juandi David dan Wakil Bupati Drs. Eusabius Binsasi memberikan pengarahan umum kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Rabu (10/01/2024).

Hadir mendampingi Bupati TTU dan Wakil Bupati dalam kegiatan yang dilaksanakan di Aula Patoki St. Theresia Kefamenanu, Asisten I Setda TTU, Drs. Yoseph Kuabib, Asisten II Trinimus Olin, S.Kom., MT dan Asisten III Setda TTU, Bernadinus Totnay, S.Sos dan dihadiri para kepala perangkat daerah bersama staf.

Acara tatap muka dibagi dalam 2 sesi yaitu tanggal 10 Januari 2024 bagi aparatur tingkat kabupaten dan tanggal 11 Januari bagi aparatur tingkat kecamatan hingga tingkat desa.

Bupati TTU, Drs. Juandi David saat memberikan arahan, menghimbau kepada para ASN aluntik dapat memperhatikan kedisplinan, baik dalam hal keluar dan masuk kantor dan cara berpakaian yang telah ditetapkan mulai dari hari senin sampai jumat. Harus ada apel pagi dan sebelum pulang kantor dan saling kerjasama antara pimpinan dan staf sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Hari jumat wajib olah raga atau kerja bhakti dan setelah itu kembali bekerja di kantor masing-masing. Hari senin sampai hari jumat harus masuk kerja,” tegas Bupati Juandi.

Bupati periode 2021–2024 yang mulai menjabat sejak 26 Februari 2021, itu memberikan penekanan kepada seluruh ASN maupun tenaga PTT yang bekerja di lingkungan pemerintah Kabupaten TTU baik sebagai sopir, cleaning service maupun tenaga teknis lainya agar dapat bekerja secara profesional dan bertanggungjawab sesuai bidang masing-masing. “Tingkatkan pelayanan kepada masyarakat. Bila perlu 1×24 jam,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, mantan Kepala BP2KB Kabupaten TTU ini juga memberikan penegasan kepada sejumlah OPD, seperti, Dinas Lingkungan Hidup untuk memperhatikan masalah sampah di dalam Kota Kefamenanu dan penataan bunga pada dua jalur jalan El-Tari.

Bupati ke-10 bumi Biinmaffo ini meminta kepada Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB), Bapelitbangda serta Dinas PMD dan dinas terkait lainya agar duduk bersama berkolaborasi mengatasi masalah stunting yang masih cukup tinggi di Kabupaten TTU untuk menekan sesuai target RPJMD.

Pendataan terkait penderita stunting harus jelas, sehingga jika ada bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran. Data harus jelas. Dinkes harus perhatikan soal angka kematian Ibu dan bayi, kurang gizi dan pelayanan di Puskesmas harus maksimal,” ujar Bupati Juandi yang juga menekankan soal peran Dinas Sosial dalam pendataan keluarga miskin dan Dinas Kependudukan dalam pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat harus lebih maksimal.

Hal penting lainya yang disampaikan Bupati Juandi, yakni terkait Kasus Rabies yang kini menghantui masyarakat Kabupaten TTU. Untuk itu, kepada Dinas Peternakan agar dapat melakukan vaksin kepada anjing peliharaan masyarakat dan sosialisasi bahaya rabies.

Program bantuan sapi kepada masyarakat. Semua desa akan dapat bantuan ternak, namun harus adanya ketersediaan Pakan,” tegas Bupati Juandi David sembari menegaskan peran Dinas P3A dalam menekan kasus Trafficking dan Dinas Pertanian yang harus membuat kebun percontohan dan ditindaklanjuti hingga tingkat kecamatan dan desa.

Dinas perhubungan supaya perhatikan traffic light. Beberapa simpang sudah harus ada traffic light. Selain itu Dinas Pendidikan harus memperhatikan hak dan kewajiban guru. Inspektorat harus tutup buku di akhir tahun tepat waktu. Dinas, Badan, bagian yang mengelola DAK tahun 2024 ini tidak boleh terlambat,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati TTU, Drs. Eusabius Binsasi memberikan apresiasi kepada para ASN lantaran ada sejumlah prestasi yang dicapai pada tahun 2023, seperti, adanya inovasi Program Gertak Bumi, Aplikasi Miton dan inovasi program tekun melayani yang mendapat Pos Kupang Award. “Mari kita berlomba-lomba buat inovasi baru. Penilaian integritas pelayanan cukup baik oleh Ombudsman,” pungkasnya.

Penulis : Apson Benu

Editor : Kristo Ukat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *