LINTAS-BIINMAFFO, – Hal tersebut dikatakan Bupati Timor Tengah Utara Drs. Juandi David saat memimpin upacara kesadaran perdana di Tahun 2024 tanggal 17 Januari 2024 bertempat di lapangan upacara Kecamatan Insana.
Upacara kesadaran tingkat kecamatan Bulan Januari 2024 yang dipimpin Bupati Timor Tengah Utara Drs. Juandi David dihadiri pimpinan perangkat daerah, camat dari tiga kecamatan yaitu Camat Insana, Biboki Selatan, Biboki Tanpah bersama perangkat kecamatan, pimpinan instansi tingkat kecamatan, para kepala desa/lurah bersama perangkat, BPD dan anggota dari ketiga kecamatan serta perwakilan dari sekolah se-kecamatan Insana.
Dalam sambutannya Bupati Timor Tengah Utara Drs. Juandi David mengingatkan seluruh aparatur negara untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berdisiplin. Selain itu memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing dan kemudian mengaplikasikannya dalam pelaksanaan tugas setiap hari.
Mantan Kepala Dinas PMD Kabupaten TTU ini menegaskan kepada seluruh camat dan kepala desa untuk mengawali aktifitas setiap minggunya dengan wajib melaksanakan apel pagi di masing-masing kantor dan tetap berdisiplin dalam melaksanakan tugas setiap hari.
Pantauan media ini, pemimpin upacara pada upacara kesadaran tingjat kecamatan tanggal 17 Januari 2024 adalah Camat Insana Stefanus Neonbeni, S. Hut maupun petugas upacara lainnya dari Kantor Camat Insana.
Usai pelaksanaan upacara kesadaran, orang nomor satu di Kabupaten TTU ini melanjutkan tatap muka bersama seluruh aparatur negara dari ketiga kecamatan di halaman kantor Camat Insana.
Dalam tatap muka tersebut, Bupati TTU ini menyampaikan berbagai hal terkait tugas aparat pemerintah desa, tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan semua aparatur negara yang hadir untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi dan bertanggung jawab.
Selanjutnya Bupati Juandi David menegaskan beberapa hal kepada peserta tatap muka ; Pertama, para kepala desa agar bekerja sama dengan BPD dan semua komponen di desa untuk mengelola dana desa lebih transparan dan bertanggungjawab. Kedua, Para pendidik diwajibkan terus belajar guna menciptakan generasi penerus yang lebih berkualitas. Manfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang terus berkembang saat ini untuk membantu dalam proses pelajaran.
Ketiga, kepada aparat di bidang kesehatan agar terus berupaya untuk menekan angka kematian bayi dan ibu. Selain itu berkoordinasi dengan camat, kepala desa dan komponen lainnya dalam penanganan stunting. Keempat, kepada semua aparatur di kecamatan, desa/kelurahan agar bekerja sama dan kerja kolaboratif guna mensukseskan berbagai program pembangunan yang telah ditetapkan baik dari pemerintah kabupaten maupun pemerintah tingkat atas.
Penulis/Editor : Kristo Ukat