Pemkab TTU Laksanakan Penandatanganan NPHD Bersama KPU Dan Bawaslu

LINTAS-BIINMAFFO,- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memfasilitasi pelaksanaan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Penandatanganan NPHD dilaksanakan di Aula Lantai II Kantor Bupati TTU, Rabu (28/2) dihadiri Bupati TTU Drs. Juandi David, Wakil Bupati Drs. Eusabius Binsasi, Sekertaris Daerah (Sekda), Fransiskus Bait Fay, S.Pt., M. Si, Ketua KPUD TTU, Petrus Uskono dan Ketua Bawaslu TTU, Martinus Kolo.

Penandatanganan NPHD dilakukan sebagai dasar untuk proses penyaluran dana hibah Pilkada serentak 2024 tingkat Kabupaten TTU senilai Rp 39.750.000.000,-. Dana tersebut akan didistribusikan kepada KPUD TTU sebesar Rp. 25 Miliar, Bawaslu Rp. 9 Miliar, Polri Rp. 5 Miliar dan TNI Rp. 750 Juta.

Bupati TTU menyerahkan dokumen NPHD yang telah ditandatangani kepada Ketua KPU dan disaksikan oleh pejabat terkait yang hadir. (28/02/2024).

Penyaluran akan dilakukan dalam dua tahap yakni tahun 2023 dengan prosentasi 40 persen dan tahun 2024 dengan prosentasi 60 persen.

Bupati Drs. Juandi David berharap dana yang ada dapat dimanfaatkan sebaik mungkin demi kelancaran proses pelaksanaan demokrasi di Kabupaten TTU.

Dengan adanya kerja sama antar stakeholder yang baik, kita berharap dan yakin bahwa pelaksanaan Pemilukada tahun 2024 bisa berjalan dengan baik, aman dan kondusif seperti yang diharapkan semua pihak,” tandas Bupati Juandi.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Eduardus Usboko, SE pada kesempatan tersebut mengatakan, terhitung setelah penandatanganan NPHD ini maka paling lambat 14 hari kalender kerja, pihaknya akan melakukan pencairan dana dimaksud.

Tidak akan sampai 14 hari. Kita upayakan secepatnya karena tahapan Pemilukada sudah berjalan,”ungkapnya.

Ia mengatakan dalam penandatanganan NPHD tidak dicantumkan nama bank penampung dana hibah pemilu sehingga apa saja bank yang disediakan KPU dan Bawaslu, pemerintah daerah tetap melayani.

Kami tidak mencantumkan nama bank penampung biar lebih fleksibel.  Terserah teman-teman KPU dan Bawaslu mau gunakan bank apapun kita tetap layani,” tukasnya.

Terkait TNI-Polri, demikian Eduardus proses pencairan dilaksanakan sesuai tahapan sehingga pemanfaatannya lebih efisien dan efektif.

Sementara itu Ketua KPUD TTU, Petrus Uskono mengatakan, pihaknya segera melakukan registrasi ke kantor wilayah untuk mendapatkan registrasi untuk pengajuan rekening ke KPPN dan selanjutnya diajukan ke Pemerintah daerah.

Segera kita akan lakukan registrasi untuk pengajuan rekening ke KPPN untuk selanjutnya pengajuan ke pemerintah daerah. Kita akan gunakan bank BNI sebagai bank penampung dana hibah pemilu 2024,” jelas Uskono.

Penulis : Lius Salu
Editor    : Kristo Ukat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *