Resmi Bertugas! Bupati TTU Serahkan SK PPPK Tahap II 2024

KEFAMENANU NEWS,- Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Yosep Falentinus Della Salle Kebo, S.IP., M.A., secara resmi menyerahkan SK pengangkatan kepada 112 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap II di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten TTU formasi tahun anggaran 2024, Jumat (7/11/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 WITA tersebut bertempat di Pantai Temkuna, Desa Humusu Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten TTU.

Hadir saat itu, Bupati TTU, Yosep Falentinus Della Salle Kebo, S.IP., M.A., Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten TTU, Bernardinus Totnay, S.Sos., Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten TTU, Ignasius L. Ol Sea, S.Sos, sejumlah pimpinan perangkat daerah, para camat, lurah, dan pihak TNI-POLRI.

Para pimpinan perangkat daerah lingkup pemkab TTU turut hadir dalam kegiatan tersebut, Jumat (7/11/2025). Foto : Apson/Kominfotik TTU

Penyerahan SK secara simbolis dilaksanakan di pesisir pantai Temkuna. Tiga orang perwakilan dengan posisi air laut hingga lutut, dengan sigap berdiri menerima SK langsung dari Bupati TTU, Yosep Falentinus Della Salle Kebo, S.IP., M.A. Sementara ratusan calon P3K lainya berdiri dalam posisi yang sama di dalam air. Suasana berjalan aman dan lancar penuh haru hingga penandatanganan SK di tepi pantai oleh dua orang perwakilan.

Bupati TTU, Yosep Falentinus Della Salle Kebo, S.IP., M.A., pada kesempatan tersebut, menjelaskan, atas nama Pemerintah Kabupaten TTU menyampaikan proficiat dan selamat bergabung dalam barisan Apartur Sipil Negara di Kabupaten TTU. “Semoga kehadiran saudara-saudari dapat menambah energi positif untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih profesional,” pungkasnya.

Lebih lanjut bupati periode 2025-2030 ini menjelaskan, perjalanan dan proses panjang telah dilewati ratusan tenaga P3K yang telah menerima SK. “Semua itu bukan perjalanan yang mudah. Tapi saya percaya bahwa anda semua dengan sukarela mengikuti proses panjang itu karena anda memiliki niat yang mulia dan berkomitmen untuk berperan secara aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayan publik di daerah ini. SK yang saudara-saudari terima hari ini bukanlah akhir dari perjuangan anda, melainkan titik awal dari perjalanan pengabdian anda. SK yang diserahkan ini adalah amanah dan tanggung jawab moral yang harus dijaga dengan integritas, dedikasi dan kinerja nyata,” jelasnya.

Bupati TTU saat melakukan penandatangan SK PPPK Tahap II Tahun 2024, Jumat (7/11/2025). Foto : Apson/Kominfotik TTU

Sebagai P3K, lanjut Bupati Falen Kebo, status kepegawaian P3K memang berbeda dari PNS, tetapi tanggung jawab, komitmen dan etika kerja tetap sama. “Masyarakat tidak akan bertanya apakah anda PNS atau P3K, yang mereka lihat adalah apakah anda melayani dengan baik, bekerja dengan hati dan memberikan hasil dan manfaat bagi daerah dan masyarakat. Sebagai aparatur pemerintah, saudara-saudari dipanggil untuk melayani dengan hati dan berkarya dengan nurani,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati pasangan Wakil Bupati TTU, Kamillus Elu, S.H ini menegaskan beberapa poin penting. Pertama, tunjukkan dedikasi, profesionalitas dan loyalitas pada tugas. Laksanakan pekerjaan anda sesuai dengan kompetensi anda. Jadilah pelayan publik yang cerdas, disiplin dan responsif. Semangat anda hari ini harus tetap bernyala di setiap langkah pengabdian anda.

Kedua, jadilah agen perubahan di lingkungan kerja anda. Pemerintah Daerah membutuhkan aparatur yang kreatif, inovatif dan adaptif terhadap perubahan. Dunia kerja birokrasi saat ini menuntut digitalisasi, kolaborasi dan inovasi. Jangan takut belajar hal baru. Jangan cepat puas dengan capaian hari ini. Teruslah berusaha untuk meningkatkan kemapuan agar dapat berkinerja baik dan berkualitas.

Para PPPK yang menerima SK sebanyak 112 orang, Jumat (7/11/2025). Foto : Apson/Kominfotik TTU

Ketiga, jaga integritas dan etika pelayanan publik. Anda semua akan digaji dengan uang rakyat, maka setiap pengabdian dan waktu kerja anda adalah bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. Hindari sikap dan perilaku yang mencoreng nama baik pemerintah karena setiap tindakan anda mencerminkan wajah Pemerintah Kabupaten TTU di mata masyarakat. Saya tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada P3K yang melanggar aturan maupun etika.

Saya berharap P3K yang baru saja menerima amanah ini dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab dan menunjukkan kinerja terbaik karena saat ini masyarakat semakin cerdas dan kritis menilai kinerja pemerintah,” ujarnya.

Di era keterbukaan informasi saat ini, setiap kesalahan kecil dapat menjadi sorotan besar, dan setiap prestasi dapat menjadi kebanggaan bersama. Untuk itu, Bupati Falen Kebo meminta kepada para P3K yang telah menerima SK untuk bisa menunjukkan profesionalitas, integritas dan dedikasi dalam melayani masyarakat demi membawa perubahan positif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. “Marilah kita bekerja dengan hati, bekerja dengan tanggung jawab dan bekerja dengan cinta kepada daerah ini,” pintanya.

Pemerintah Kabupaten TTU terus berupaya memperbaiki sistem manejemen ASN secara menyeluruh untuk membangun birokrasi yang bersih, efisien dan berorientasi pelayanan. Saya mengajak seluruh pimpinan perangkat daerah agar memberikan pembinaan dan pendampingan yang baik kepada para P3K ini. Jangan biarkan mereka bekerja tanpa arahan. Jadikan mereka bagian dari tim kerja yang solid, bukan sebagai pelengkap semata. Berikanlah mereka kesempatan untuk berkarya dan berinovasi. Sebagai ASN yang lahir sebagai generasi milenial, mereka tentu memiliki kreatifitas dan penguasaan teknologi yang lebih mumpuni. Arahkanlah mereka untuk menggunakan kreatifitas dan pengetahuan mereka untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik. Bila mereka salah melangkah, tegurlah dengan penuh empati. Saya percaya mereka akan mengabdikan seluruh pikiran, tenaga dan waktu untuk membangun daerah dan melayani masyarakat TTU,” tutupnya.

Penulis : Apson Benu
Editor : Kristo Ukat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *