LINTAS-BIINMAFFO– Sebanyak 759 tenaga PPPK formasi Guru Tahun Anggaran 2022 menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di lingkup Pemda kabupaten TTU.
Terpantau, penyerahan SK PPPK Guru Tahun Anggaran 2022 lingkup Pemerintah Kabupaten TTU dilakukan secara simbolis oleh Bupati TTU, Drs. Juandi David didampingi Wakil Bupati TTU Drs. Eusabius Binsasi serta Sekertaris Daerah Fransiskus Fay, kepada perwakilan tenaga PPPK Guru, berlangsung di halaman Kantor Bupati TTU, Senin (07/08/2023).
Kepala BKD TTU, Alexander Tabesi mengatakan setelah penyerahan SK PPPK Guru oleh Bupati TTU, para tenaga PPPK Guru juga akan diberikan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT).
Hal ini dilakukan guna memproses hak-hak yang akan diterima oleh tenaga PPPK Guru termasuk gaji.
“Untuk pemenuhan hak-hak mereka (PPPK Guru) terkait gaji, mereka akan peroleh hak-hak mereka setelah di berikan SPMT. Untuk Guru, SPMT mereka terhitung 1 Agustus 2023, sehingga terhitung 1 Agustus 2023 mereka mendapatkan haknya yaitu gaji“, ungkapnya.
Lebih lanjut, Ia meminta kepada tenaga PPPK Guru untuk segera melaporkan diri ke sekolah masing-masing setelah itu baru akan mendapatkan SPMT dari BKD kabupaten TTU.
“Setelah pembagian SK, mereka akan kembali melapor diri di sekolah masing-masing untuk melaksanakan tugas. Kita akan berikan waktu sekitar 1 minggu untuk mereka datang (di BKDPSDM TTU-red) untuk mendapatkan SPMT“, jelasnya.
Sementara itu, Bupati TTU Drs. Juandi David menyampaikan proficiat dan menyambut baik pengangkatan PPPK Guru Kabupaten TTU tahun anggaran 2022 dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga guru di Kabupaten TTU.
“Dengan diangkatnya saudara, maka saudara dituntut untuk taat pada aturan ASN. Mari membangun citra positif pegawai negara yang baik, berkualitas dan profesional, yang dapat memberikan pelayanan yang baik dan prima kepada masyarakat,” kata Bupati TTU.
Ia meminta dalam melaksanakan tugas PPPK Guru Harus memiliki kemampuan belajar, kesadaran dan kepedulian pada lingkungan di sekitar.
“Saya (Bupati TTU-red) minta kepada tenaga PPPK Guru agar bekerja dalam satu kesatuan peran yakni sebagai pembimbing, mengajar dan pelatih, jadilah pendidik yang hebat, menjadi motivator dalam membangun karakter siswa,” pungkasnya.
Penulis : Poldus Meomanu
Editor : Kristo Ukat