KEFAMENANU, NEWS – Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Yosef Falentinus Delasalle Kebo meminta seluruh kepala desa (kades) di wilayahnya segera mengajukan data penamaan jalan di desa masing-masing ke tingkat kecamatan.
Permintaan tersebut disampaikan Bupati saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor terkait pelaksanaan sejumlah program strategis daerah, Rabu (22/4/2026). Langkah ini dinilai penting sebagai dasar penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penamaan jalan di wilayah pedesaan.
“Para kepala desa segera naikkan data penamaan jalan di desa-desa ke kecamatan untuk dibuatkan Perbupnya,” tegas Bupati.
Menurutnya, penamaan jalan di kampung-kampung memiliki peran penting dalam mempermudah identifikasi dan pencarian alamat oleh masyarakat maupun pihak luar. Selama ini, ketiadaan nama jalan seringkali menyulitkan masyarakat dalam menunjukkan lokasi tempat tinggal.
“Kita di sini belum ada nama jalan, sehingga orang kesulitan mencari alamat. Selama ini hanya mengandalkan penanda seperti warna rumah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati Falent menekankan agar penamaan jalan dapat mengakomodasi nilai-nilai kearifan lokal yang hidup di masing-masing desa. Ia mencontohkan penggunaan nama-nama lokal seperti Jalan Usi Lake, Jalan Usi Sanak, Jalan Usi Ato, Jalan Usi Sasi, hingga Jalan Usi Talan.
Selain itu, ia juga membuka ruang bagi desa untuk mengusulkan nama lain yang relevan, termasuk nama-nama tokoh religius seperti santo atau santa.
Bupati juga meminta para camat untuk berperan aktif mendukung percepatan pengumpulan data sebagai bahan penetapan kebijakan tersebut.
“Kepala desa segera naikkan data ke kecamatan. Para camat tolong dukung percepatan data penamaan jalan di desa-desa,” pungkasnya.
Penulis : Lius Salu
Editor : Frumentus Bana
