Bupati TTU Teken SPK dan Serahkan SK Pengangkatan 1.411 PPPK Tahap II dan Paruh Waktu

KEFAMENANU, NEWS – Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan PPPK Paruh Waktu, sekaligus menyerahkan SPK dan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada para PPPK.

Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati TTU, Selasa (21/4/2026), dan dihadiri ratusan PPPK yang menerima SK pengangkatan.

Adapun jumlah PPPK yang menerima penandatanganan dan penyerahan dokumen tersebut sebanyak 1.411 orang, terdiri dari 1.206 PPPK paruh waktu, 156 PPPK Tahap II, serta 49 PPPK formasi Tahun 2021.

Suasana kegiatan yang berlangsung di lapangan upacara kantor bupati TTU. Foto : Kominfotik TTU

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten TTU atas terselenggaranya kegiatan tersebut dengan baik.

Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten TTU, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BKPSDMD yang telah memfasilitasi seluruh proses ini,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK pengangkatan, seraya berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Proficiat kepada seluruh PPPK yang hari ini menerima SK. Selamat berkarya dan jadilah pelayan masyarakat yang membanggakan,” katanya.

Bupati menegaskan bahwa momentum penandatanganan SPK dan penyerahan SK bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan memiliki makna penting sebagai awal pengabdian kepada masyarakat, daerah, dan bangsa.

Bupati TTU saat menyerahkak SK kepada perwakilan penerima. Foto : Kominfotik TTU

Menurutnya, status sebagai aparatur pemerintah bukan hanya sekadar profesi, tetapi merupakan amanah yang menuntut integritas, kejujuran, dan komitmen dalam memberikan pelayanan publik.

Ini bukan hanya tentang status kepegawaian, tetapi tentang panggilan untuk melayani dengan hati dan integritas,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa proses yang telah dilalui para PPPK hingga mencapai tahap ini merupakan perjalanan panjang yang membutuhkan kesabaran dan ketekunan. Oleh karena itu, keberhasilan tersebut harus disyukuri dan diiringi dengan komitmen kerja yang sungguh-sungguh.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa SK pengangkatan yang diterima merupakan bentuk kepercayaan negara yang harus dijawab dengan dedikasi dan kinerja yang maksimal.

“Kita tidak hanya dituntut hadir secara fisik, tetapi juga hadir secara batin, dengan empati terhadap masyarakat, kepekaan terhadap persoalan, serta keberanian untuk berinovasi,” pungkasnya.

Penulis : Lius Salu
Editor : Frumentus Bana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *