Ketua Pokja Bunda PAUD TTU Ajak Semua Pihak Kolaborasi Penuhi Hak Anak Melalui PAUDHI

KEFAMENANU NEWS,– Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terus mendorong pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUDHI) sebagai upaya memastikan seluruh hak anak terpenuhi secara menyeluruh.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Kabupaten TTU, Ny. Elisabeth Endang Sri Susilowati, menjelaskan, Pokja Bunda PAUD Kabupaten TTU sebagai mitra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) berkomitmen memperkuat kolaborasi berbagai pihak dalam mendukung pelaksanaan PAUDHI di seluruh wilayah Kabupaten TTU.

Menurutnya, Pokja Bunda PAUD ingin agar seluruh satuan PAUD di 24 kecamatan mendapat perhatian dan pendampingan melalui monitoring bersama untuk memastikan sistem pendidikan berjalan dengan baik sekaligus melihat sejauh mana pemenuhan hak-hak anak telah dilakukan.

“Dalam monitoring, kami ingin melihat kesiapan PAUD sasaran, termasuk bagaimana kolaborasi PAUD dengan puskesmas, pemerintah desa, lintas sektor, orang tua dan layanan lainnya dalam memenuhi kebutuhan anak,” jelas Elisabeth.

Dalam pelaksanaan monitoring, Pokja Bunda PAUD tidak bekerja sendiri. Kegiatan tersebut dilakukan bersama Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Dinas P dan K Kabupaten TTU serta menggandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten TTU.

Kolaborasi lintas sektor ini dinilai penting karena PAUDHI tidak hanya berbicara tentang pendidikan di dalam kelas, tetapi mencakup pemenuhan hak anak secara menyeluruh, mulai dari pendidikan, kesehatan dan gizi, pengasuhan hingga pemenuhan identitas anak.

Elisabeth mengakui, pelaksanaan PAUDHI di TTU masih menghadapi berbagai tantangan. Kondisi geografis dan medan yang sulit menjadi salah satu kendala dalam menjangkau satuan pendidikan PAUD di sejumlah wilayah.

Selain itu, tantangan juga datang dari aspek sumber daya manusia (SDM), administrasi satuan pendidikan serta keterbatasan fasilitas penunjang. Salah satunya adalah kebutuhan perangkat laptop bagi guru PAUD untuk mendukung pekerjaan administrasi dan peningkatan kualitas layanan pendidikan.

Karena itu, Pokja Bunda PAUD terus mendorong para guru PAUD agar tidak mudah menyerah dan tetap memiliki daya juang dalam memberikan pelayanan terbaik bagi anak-anak.Elisabeth berharap pemerintah terus memberikan dukungan melalui kebijakan maupun penganggaran yang berpihak pada pemenuhan hak anak.

Dukungan tersebut antara lain melalui sosialisasi wajib belajar 13 tahun kepada masyarakat, dukungan anggaran untuk pengurusan legalitas tanah PAUD yang berada di atas tanah milik desa, penyediaan laptop bagi guru, alat permainan edukatif (APE), serta layanan administrasi kependudukan seperti akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Semua pihak memiliki peran. Pemerintah memberikan dukungan kebijakan dan anggaran, sementara satuan pendidikan, orang tua dan masyarakat juga harus mengambil bagian,” katanya.

Satuan Pendidikan Harus Terus Tingkatkan Kualitas

Kepada satuan pendidikan, Elisabeth mendorong agar kualitas layanan terus ditingkatkan. Guru tidak hanya dituntut menguasai materi pembelajaran, tetapi juga perlu memahami berbagai kebutuhan anak dan orang tua.

Menurutnya, peningkatan kapasitas guru dapat diarahkan pada materi-materi yang berkaitan dengan pola asuh, pendidikan kesehatan dan pendidikan seksual yang sesuai usia anak serta aspek lain yang mendukung penerapan PAUDHI.

“Intinya, layanan PAUD harus mengarah pada PAUDHI yang melayani anak secara menyeluruh, bukan hanya dari sisi pendidikan, tetapi juga gizi, pengasuhan dan identitas diri,” jelasnya.

Orang Tua Didorong Terlibat Aktif

Peran orang tua juga menjadi bagian penting dalam penerapan PAUDHI. Orang tua diharapkan tidak hanya menyerahkan pendidikan anak kepada sekolah, tetapi ikut terlibat dalam berbagai kegiatan.

Elisabeth mencontohkan, orang tua yang memiliki profesi sebagai tenaga kesehatan dapat dilibatkan untuk memberikan edukasi sederhana kepada anak dan orang tua lainnya, seperti cara mengukur lingkar lengan anak sebagai salah satu upaya memantau pertumbuhan dan mencegah stunting.

Alat ukur seperti gelang Lingkar Lengan Atas (LiLA) juga dapat diberikan kepada orang tua agar mereka semakin bertanggung jawab dalam memantau pertumbuhan anak. Kolaborasi antara sekolah dan orang tua juga dapat diwujudkan melalui kegiatan sederhana seperti memanfaatkan lahan kosong di lingkungan PAUD untuk menanam sayuran.

“Bisa kerja sama menanam sayuran di sekolah, mengolah lahan kosong dengan melibatkan orang tua. Kemudian hasilnya bisa dimasak bersama antara anak, orang tua dan sekolah. Wah, pasti seru,” ungkapnya.

Masyarakat Harus Peduli

Selain pemerintah, sekolah dan orang tua, masyarakat juga diharapkan semakin peduli terhadap keberlangsungan layanan PAUD di lingkungan masing-masing.

Salah satu bentuk kepedulian adalah memperhatikan status dan legalitas tanah yang digunakan oleh satuan PAUD. Jika tanah PAUD merupakan aset desa, masyarakat dapat mendorong agar legalitasnya segera dituntaskan melalui pembahasan dalam musyawarah desa.

“Masyarakat juga harus peduli. Misalnya, tanah PAUD itu milik siapa? Kalau milik desa, harus dicarikan legalitasnya. Masyarakat bisa memberikan masukan dalam musyawarah desa,” katanya.

Ia menegaskan, pemenuhan hak anak melalui PAUDHI tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kerja bersama antara pemerintah, satuan pendidikan, orang tua, dunia kesehatan, pemerintah desa dan masyarakat.

“Harapan kami, mari kita berkolaborasi dalam pemenuhan hak-hak anak melalui PAUDHI. Anak-anak adalah masa depan kita. Karena itu, mereka harus mendapatkan layanan yang terbaik sejak usia dini,” pungkas Elisabeth.

Penulis : Apson Benu/Diskominfotik TTU Editor : Nurmiati/Diskominfotik TTU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *