KEFAMENANU, NEWS – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan guna menjamin pemenuhan hak sipil masyarakat secara menyeluruh.
Hal ini disampaikan Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor tingkat Kabupaten TTU yang membahas berbagai program strategis daerah, termasuk pelayanan administrasi kependudukan.
Dalam arahannya, Bupati mengungkapkan bahwa capaian kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten TTU menunjukkan progres yang cukup baik, meskipun masih terdapat sejumlah kekurangan yang perlu menjadi perhatian bersama.
Berdasarkan data semester II tahun 2025, persentase kepemilikan Kartu Keluarga (KK) telah mencapai 97,01 persen. Namun, masih terdapat sekitar 2,99 persen atau sebanyak 2.320 kepala keluarga yang belum memiliki dokumen tersebut.
Sementara itu, dari total 198.385 penduduk wajib KTP elektronik, sebanyak 96,71 persen atau 191.863 jiwa telah melakukan perekaman.
Masih terdapat 6.522 jiwa atau sekitar 3,29 persen yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.
Di sisi lain, kepemilikan akta kelahiran di Kabupaten TTU baru mencapai 63,20 persen atau sebanyak 177.052 jiwa. Artinya, masih terdapat sekitar 103.098 jiwa yang belum memiliki akta kelahiran.
Sedangkan untuk penerbitan akta kematian, hingga saat ini telah tercatat sebanyak 14.413 dokumen yang diterbitkan di Kabupaten TTU.
Bupati menilai bahwa masih rendahnya kepemilikan sebagian dokumen kependudukan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan, serta adanya dokumen lama seperti akta kelahiran dan akta perkawinan yang diterbitkan sebelum tahun 2012 dan belum terinput dalam sistem digital.
“Kondisi ini harus menjadi perhatian serius, karena dokumen kependudukan merupakan dasar dalam memperoleh berbagai layanan publik,” tegasnya.
Untuk itu, Bupati meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar lebih proaktif dalam melakukan pendataan, khususnya terhadap dokumen-dokumen lama yang masih bersifat manual agar dapat segera diintegrasikan ke dalam sistem administrasi kependudukan.
Selain itu, ia juga mendorong peningkatan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan sebagai identitas resmi yang sangat dibutuhkan dalam berbagai urusan, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga akses bantuan sosial.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa dalam mendukung percepatan pelayanan administrasi kependudukan, sehingga seluruh masyarakat dapat terlayani secara maksimal.
Melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektor ini, diharapkan seluruh pihak dapat memperkuat komitmen dan kerja sama dalam meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten TTU.
Mengakhiri arahannya, Bupati menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan merupakan bagian penting dari pelayanan dasar kepada masyarakat yang harus terus ditingkatkan kualitasnya.
“Dengan data kependudukan yang akurat dan lengkap, maka perencanaan pembangunan dan penyaluran berbagai program pemerintah akan menjadi lebih tepat sasaran,” pungkasnya.
Penulis : Poldus Meomanu
Editor : Frumentus Bana
